Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Nazaruddin Buka-bukaan di KPK

Kompas.com - 20/09/2011, 09:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin tak lagi tutup mulut di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Di hadapan penyidik, ia mengungkap sejumlah nama yang diduga menerima uang terkait proyek tersebut di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut dia, uang Rp 9 miliar terkait proyek wisma atlet mengalir ke sejumlah anggota Badan Anggaran DPR, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Djafar Hafsah.

Hal itu disampaikan Nazar seusai menjalani pemeriksaan hampir 10 jam di Gedung KPK Jakarta, Senin (19/9/2011) malam. "Ditanyakan soal wisma atlet yang tidak dimasukkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan), penjelasan soal Angelina yang waktu menjelaskan di depan ruangan ketua fraksi," kata Nazaruddin.

Angelina, menurut Nazaruddin, pernah menjelaskan soal aliran dana tersebut di ruangan Djafar Hafsah sebelum pertemuan dengan Tim Pencari Fakta yang dibentuk Partai Demokrat pada 11 Mei.

Nazaruddin memaparkan, uang wisma atlet senilai Rp 9 miliar semula diterima anggota Banggar DPR Wayan Koster (Fraksi PDI-Perjuangan) dan Angelina Sondakh (Fraksi Partai Demokrat). Keduanya kemudian menyerahkan kepada pimpinan Banggar, Mirwan Amir, sebesar Rp 8 miliar.

"Uang dari Mirwan diserahkan ke pimpinan Banggar lainnya," kata Nazaruddin. Lalu, uang diserahkan kepada Anas yang tidak disebutkan jumlahnya, dan kepada Djafar sebesar Rp 1 miliar.

Anas Urbananingrum

Selain itu, Nazar mengaku, ia ditanya soal sumber dana ke kongres Partai Demokrat yang berlangsung di Bandung tahun lalu. Menurut dia, biaya untuk kongres Partai Demokrat berasal dari proyek di kementerian dan BUMN, antara lain proyek Hambalang, proyek e-KTP, proyek bantuan operasional sekolah, serta pembangkit listrik PLN di Riau dan di Kalimantan Timur.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu juga mengaku ditanya soal keterlibatan Anas Urbaningrum terkait PT Anugrah Nusantara dalam kasus pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Tadi ditanyakan soal bagaimana peran Anas di PT Anugrah (PT Anugrah Nusantara), jadi lebih pada peran Anugrah, soal posisinya Anas," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com