Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telisik Keterlibatan Anas dalam Kasus PLTS

Kompas.com - 19/09/2011, 23:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik dugaan keterlibatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Sejumlah pertanyaan terkait Anas ditanyakan penyidik KPK kepada Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Nazaruddin diperiksa sebagai saksi untuk istrinya, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi tersangka kasus tersebut.

"Tadi ditanyakan soal bagaimana peran Anas di PT Anugrah (PT Anugrah Nusantara), jadi lebih pada peran Anugrah, soal posisinya Anas," ungkap Nazaruddin seusai menjalani pemeriksaan hampir sepuluh jam di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/9/2011).

Nazaruddin dan Anas disebut-sebut berkongsi di PT Anugrah Nusantara. Menurut Nazaruddin, Anas menjadi pimpinan PT Anugrah bersama dirinya. "Pimpinan PT Anugrah saya bilang Anas Urbaningrum, setelah itu saya, direktur keuangannya adalah Yulianis," ucap tersangka kasus wisma atlet itu.

Nama Anas memang tidak tercatat secara formal di perusahaan tersebut. Namun Anas disebut-sebut sebagai salah satu orang berpengaruh di perusahaan itu selain Nazaruddin, M Nasir, Neneng, dan Nur Hasyim (adik Nazaruddin).

Dia juga disebut sering mengikuti rapat-rapat pimpinan PT Anugrah dan menerima gaji sekitar Rp 20 juta setiap bulan. Dalam kasus PLTS, PT Anugrah merupakan salah satu perusahaan peserta tender proyek senilai Rp 8,9 miliar itu.

Selain PT Anugrah, tender diikuti PT Mahkota Negara, PT Sundaya Indonesia, dan PT Alfindo Nuratama. Lalu, tender dimenangkan PT Alfindo Nuratama yang kemudian disubkontrakan ke PT Sundaya Indonesia.

Diduga terjadi penggelembungan harga dalam pelaksanaan proyek yang disubkontrakan tersebut sehingga menimbulkan kerugian negara senilai Rp 3,8 miliar.

Selain itu, diduga PT Alfindo hanya dipinjam benderanya oleh PT Mahkota Negara yang disebut-sebut sebagai anak perusahaan PT Anugrah. Di PT Mahkota Negara, nama Nazaruddin dan Nasir pernah tercatat sebagai pemegang saham dan komisarisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilaporkan Nurul Ghufron Ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron Ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com