Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Briptu Norman Sanggup Bayar Ganti Rugi

Kompas.com - 20/09/2011, 05:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Meski kecewa, pihak keluarga akan membayar ganti rugi kepada Polri sebagai konsekuensi pengunduran diri Briptu Norman dari korps Brimob Polda Gorontalo.

"Kalau memang disuruh ganti rugi, okelah dibayar, daripada ditangkap-tangkap terus," ujar kakak pertama Norman, Kaima Kamaru, kepada Tribunnews.com, Senin (19/9/2011).

Namun, Kaima masih mempertanyakan dasar hukum pembayaran ganti rugi tersebut. "Kok kalau di PNS tidak ada istilah ganti rugi. Nanti, kami akan lihat lagi peraturannya seperti apa, kami akan pelajari. Jadi, jangan asal ngomong, aturannya yang mana?" tanya Kaima.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Gorontalo menyatakan, Norman harus membayar ganti rugi kepada Polri jika tetap ingin keluar. Pasalnya, polisi yang terkenal lewat aksi lip sync lagu "Chaiya-chaiya" itu belum memenuhi 10 tahun perjanjian masa dinas yang telah ditandatanganinya saat menjadi anggota Polri.

Jika Norman bersikukuh ingin keluar dari kepolisian, Polri mewajibkannya untuk membayar ganti rugi atas biaya pendidikan yang dikeluarkan negara selama ini kepada Norman. Namun, belum diketahui total dana yang harus dikeluarkan untuk sejumlah ganti rugi tersebut.

Pihak keluarga Norman mengakui salah satu dari sejumlah alasan Norman memilih mundur adalah merasa terkekang oleh peraturan kepolisian sehingga tidak bisa mengekspresikan bakat seninya, termasuk syuting dan tampil di Jakarta. Norman, menurut pihak keluarga, beberapa kali ditangkap ketika sedang atau hendak tampil di Jakarta.

Ibunda Norman, Halima Marthinus, menyatakan tak khawatir anaknya akan jatuh miskin jika keluar dari kepolisian dan tak laku jadi artis. "Enggak apa-apa. Kami masih bisa hidup. Kami punya usaha di Gorontalo dan punya warisan banyak," ujar Halima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

    Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

    Nasional
    Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

    Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

    Nasional
    Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

    Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

    Nasional
    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    Nasional
    Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

    Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

    Nasional
    KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

    KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

    Nasional
    Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

    Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

    Nasional
    KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

    KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

    Nasional
    KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

    KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

    Nasional
    Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

    Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

    Nasional
    Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

    Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

    Nasional
    TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

    TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

    Nasional
    Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

    Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
     Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

    Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

    Nasional
    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com