Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Anggaran Disebut

Kompas.com - 20/09/2011, 01:48 WIB

Jakarta, Kompas - Pengusutan kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mulai mengarah ke Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (20/9), akan memeriksa pimpinan Badan Anggaran DPR, yakni Melchias Markus Mekeng, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, dan Olly Dondokambey.

”Kami berencana minta keterangan Badan Anggaran (Banggar) DPR, terutama Pak Mirwan Amir, Pak Olly, Pak Mekeng, dan Pak Tamsil Linrung, untuk menjadi saksi terkait penyidikan kasus suap di Kemnakertrans,” kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, Senin.

Johan mengakui, pimpinan Banggar DPR dipanggil untuk pengembangan penyidikan. ”Terkait penyidikan di Kemnakertrans yang tertangkap tangan beberapa waktu lalu, kami mengembangkan terus baik keterangan saksi maupun tersangka,” ujarnya.

Saat ditanya apakah pemeriksaan itu terkait dugaan aliran dana pada anggota Banggar DPR, Johan belum memastikannya.

Pimpinan Banggar DPR mengaku siap memenuhi panggilan KPK. ”Kami memang dipanggil KPK besok (hari ini). Kami akan datang dan menjelaskan apa yang ditanyakan,” kata Mirwan Amir, Wakil Ketua Banggar dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD).

Wakil Ketua Banggar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Tamsil Linrung menambahkan, pimpinan Banggar DPR akan dimintai keterangan terkait mekanisme pembahasan anggaran. Untuk memenuhi panggilan KPK, Banggar DPR terpaksa menunda rapat dengan Kementerian Keuangan untuk membahas Rancangan APBN tahun 2012.

Sebut Muhaimin

Secara terpisah, seorang tersangka kasus suap di Kemnakertrans, Dharnawati, mengungkapkan, ia sempat melakukan cek silang saat I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, pejabat Kemnakertrans, menyebut yang meminta uang kepadanya adalah Mennakertrans Muhaimin Iskandar. ”Itu kata mereka. Saya cross check (cek silang) ke sana melalui dr Dani, benar atau tidak ini permintaan menteri. Ternyata waktu itu duit sudah ada di mobil. Waktu terlalu lama, dan Dani belum bertemu beliau, terpaksa saya serahkan langsung,” kata Dharnawati seusai diperiksa penyidik KPK.

Dharnawati mengklaim, ia didesak terus untuk memberikan uang itu. ”Saya sebenarnya tidak mau memberikan itu. Namun karena didesak terus, dengan ancaman usulan saya semua dibatalkan kalau tak memberikan, akhirnya saya bantu dengan Rp 1,5 miliar. Saya punya kuitansi,” ujarnya.

Terkait aliran uang ke Banggar DPR, Dharnawati menyebutkan Acos yang mengetahuinya. Soal uang komitmen sebesar 10 persen, ia mengaku tidak hanya dirinya yang diminta.

KPK juga memeriksa Ali Mudhori terkait kasus suap itu. Sekretaris pribadi Muhaimin Iskandar, Sutrisno, juga diperiksa KPK, Senin. (ray/nta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com