JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mirwan Amir menyatakan siap memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan sebagai saksi itu terkait kasus suap dalam program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Kepada wartawan, Mirwan mengaku tak tahu apa keterkaitannya dengan kasus itu. "Kita lihat aja besok seperti apa. Pokoknya saya dipanggil KPK, kita datang. Kita akan jelaskan apa yang ditanya," kata dia di Kompleks DPR, Senin ( 19/9/2011 ).
Mirwan membantah ada aliran dana terkait suap Kemenakertrans ke Banggar. Dia juga tak tahu apakah adanya dugaan aliran dana itu akan ditanyakan besok. "Besok saya dipanggil karena apa, saya juga tidak tahu," ucap dia.
Seperti diberitakan Mennakertrans Muhaimin Iskandar di hadapan Komisi IX DPR menjelaskan, dana Rp 500 miliar yang dianggarkan dalam APBN Perubahan 2011 untuk proyek tersebut dikelola oleh Banggar dan Kementerian Keuangan.
Menurut Muhaimin, Kementeriannya hanya berperan mengusulkan alokasi anggaran PPIDT. Selanjutnya, usulan itu diberikan kepada Kemkeu untuk dibahas bersama Banggar di DPR. "Sepenuhnya ada di Kemkeu dan dikelola langsung oleh Banggar," katanya.
Sekretaris Dirjen P2KT I Nyoman Suisnaya menjadi tersangka kasus itu bersama Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan, serta kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.
Ketiganya tertangkap tangan dengan alat bukti uang Rp 1,5 miliar. Dharnawati menyebutkan, kasus ini melibatkan orang dekat Wakil Ketua Banggar DPR Tamsil Linrung yang bernama Iskandar Pasajo alias Acos.
Kasus tersebut juga diduga melibatkan konsultan Banggar yang diduga berkantor di Kemennakertrans, yakni mantan pejabat Kemkeu, Sindu Malik, dan mantan anggota DPR, Ali Mudhori.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.