Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Kecil Century-KPK Gelar Rapat

Kompas.com - 19/09/2011, 12:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kecil yang dibentuk Tim Pengawas Kasus Bank Century (Timwas Century) menggelar rapat dengan jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/9/2011). Rapat yang berlangsung tertutup itu akan membahas perkembangan penyelidikan terkait bail out Bank Century.

"Ini rapat tim kecil pengawas Century dengan KPK terkait kelanjutan kasus Century yang akan dibahas pada beberapa rapat yang akan dilaksanakan pada masa sidang ini," kata anggota Komisi III DPR, Fahri Hamzah, yang juga anggota tim kecil Timwas Century, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/9/2011).

Menurut Fahri, kedatangan tim kecil akan mengecek kelanjutan proses pemeriksaan temuan KPK dan tim sebelumnya serta menyampaikan sejumlah poin kepada pimpinan KPK. Namun, dia enggan menjelaskan detail poin yang dimaksud.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK M Jasin mengungkapkan, rapat Timwas KPK kali ini akan mengkaji lebih jauh hasil temuan penyelidikan selama ini untuk menemukan indikasi dugaan korupsi terkait penggelontoran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank Century tersebut.

"Sebagaimana biasa, untuk mengkaji lebih dalam, menemukan kemungkinan adanya tindak pidana korupsi, sebagaimana kewenangannya di KPK, mengusut korupsi dan money loundring, kita fokus pada pidana korupsi yang melibatkan penyelanggara negara," papar Jasin, pekan lalu.

Rapat dengan tim kecil akan dilanjutkan dengan rapat Timwas Century pada 21 September 2011. Hingga kini, KPK masih menyelidiki indikasi tindak pidana korupsi terkait bail out Bank Century. KPK belum menemukan bukti adanya indikasi tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara dalam kasus itu.

Dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya mantan pemilik Bank Century Robert Tantular, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Wakil Presiden Boediono dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia.

Pansus kasus Century DPR menilai Sri Mulyani dan Boediono adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap keputusan penggelontoran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank Century tersebut. Saat itu, Sri Mulyani menjabat Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), sementara Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com