Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Ingin Briptu Norman Lebih Maju

Kompas.com - 19/09/2011, 11:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, Polri masih memproses pengunduran diri Briptu Norman Kamaru, yang populer lewat aksi lip sync "Chaiya-chaiya" di Youtube. Jenderal bintang empat ini mengatakan, dirinya masih menunggu laporan dari Kepala Polda Gorontalo.

Ketika ditanya apakah Kapolri akan mengizinkan pengunduran diri Briptu Norman, dirinya hanya menjawab singkat. "Intinya, siapa pun kita akan berikan kesempatan berkarier kalau itu memang lebih maju," kata Kapolri kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/9/2011).

Namun, Kapolri mengingatkan, jika Briptu Norman memiliki ikatan dinas, yang bersangkutan harus menyelesaikannya terlebih dahulu.

Sementara itu, pengamat kepolisian dari Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane, meminta Polri agar tidak membiarkan Briptu Norman Kamaru keluar dari korps kepolisian. Polisi lebih baik membereskan anggota-anggotanya yang nakal.

"Norman mau keluar mungkin dia merasa dizalimi. Dia, kan, dua kali ditangkap," ujar Neta, Minggu (18/9/2011).

Dalam masa ketenarannya, Norman dua kali diberi sanksi karena pelanggaran disiplin terkait kegiatannya dalam bermusik. Neta menduga Norman merasa menjadi korban kecemburuan institusinya. Norman, kata Neta, mungkin merasa Polri tidak suka melihat dia lebih menonjol dibandingkan dengan institusi Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com