BOGOR, KOMPAS.com- Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Jero Wacik menegaskan, reshuffle atau perombakan kabinet sepenuhnya menjadi hak prerogratif Presiden. "Jangan meminta atau melarang reshuffle, karena Presiden yang tahu bagaimana menterinya. (Partai) Demokrat pun ga berhak mencampuri, ga ada urusan dengan Demokrat. Demokrat ga boleh dan ga berani mendorong-dorong reshuffle," kata Jero, Sabtu (17/9/2011), di Istana Bogor.
Aspirasi berbagai pihak, baik itu partai politik pendukung, tokoh masyarakat, maupun tokoh agama, yang menginginkan perubahan dan reshuffle, menurutnya sah-sah saja sepanjang untuk kepentingan negara. "Filling saya Presiden mendengarkan itu, tetapi kita tidak boleh mendesak Presiden karena itu 100 persen hak Presiden," katanya.
Ia tidak memungkiri, kinerja kementerian dan kasus-kasus korupsi di kementerian menjadi perhatian Presiden. Di kementerian yang dipimpinnya, Jero telah memperingatkan keras bawahannya agar tidak macam-macam dengan pengelolaan anggaran negara.
"Saya keras melarang jangan sampai macam-macam. Kami juga bekerja sama dengan BPK dan BPKP agar laporan keuangan di kementerian baik. Kalau ada yang ragu-ragu mengambil keputusan, undang BPKP dan konsultasikan. Jangan sampai takut mengambil keputusan dan berhenti. Tidak jalan nanti pemerintahan ini," katanya.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.