Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Hargai Apa Pun Upaya Hukum

Kompas.com - 16/09/2011, 16:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Negara RI menghargai tindakan apapun yang ditempuh melalui jalur hukum. Dalam ruang demokrasi, Polri menjunjung tinggi supremasi hukum.

"Kami hargai tindakan apapun yang ditempuh dengan jalur hukum," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Jumat (16/9), ketika diminta tanggapan terkait permohonan uji materil terhadap UU No 2/2002 tentang Polri.

Terkait keberadaan institusi Polri yang berada di bawah Presiden yang menjadi materi permohonan uji materil, Yoga tidak menanggapi. "Itu tanyakan ke MK," katanya.

Seperti diberitakan, Mahkamah Konstitusi diminta untuk menguji Undang-Undang No 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI. UU No 2/2002 yang memuat ketentuan bahwa Polri berada di bawah Presiden sehingga dinilai bertentangan dengan UUD 1945, karena dalam UUD 1945, tidak ada dasar hukum atau ketentuan yang mengatur bahwa Polri berada di bawah Presiden.

Permohonan uji materiil itu didaftarkan advokat Andi M Asrun, Dorel Almir, dan Merlina di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (14/9) lalu. Andi Asrun menjelaskan, dalam pasal 8 ayat 1 UU No 2/2002 disebutkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Presiden.

Ketentuan tersebut bertentangan dengan UUD 1945, karena tidak ada satu pun pasal dalam UUD 1945 yang memberikan dasar hukum bahwa Polri berada di bawah Presiden secara langsung.

Berbeda dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), dalam pasal 10 UUD 1945, disebutkan bahwa "Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara".

Dengan ketentuan pasal 10 UUD 1945 itu, tidak bertentangan dengan UUD 1945, jika TNI memang berada di bawah langsung Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com