"Semata-mata membantu Pak Wafid dalam mencari dana untuk Kemepora," ujarnya.
Dengan alasan diminta Wafid, Rosa menghubungi Idris dan mengatakan bahwa Sesmenpora membutuhkan dana pinjaman. Akhirnya, kata Rosa, Idris setuju memberikan Rp 3,2 miliar. Namun, pemberian kepada Wafid itu menurut Rosa bukanlah atas desakan darinya.
"El Idris dan Dudung yang bilang fee itu karena desakan saya, adalah tidak benar, seolah melempar kesalahan kepada saya," tegasnya.
Kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games melibatkan Rosa, Idris, Wafid, dan Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.