JAKARTA, KOMPAS.com — Dari 267 kelurahan di DKI Jakarta, saat ini tinggal 15 kelurahan yang belum menerima peralatan komputer e-KTP.
Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Sulistyo Prabowo mengungkapkan, dari 252 kelurahan yang sudah melakukan pendataan wajib KTP, tercatat sudah ada 110.134 warga yang datanya terekam.
Rinciannya, Jakarta Pusat ada 41 kelurahan, Jakarta Utara ada 30 kelurahan, Jakarta Selatan ada 61 kelurahan, Jakarta Barat 56 kelurahan, Jakarta Timur ada 60 kelurahan, dan Kepulauan Seribu ada 4 kelurahan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan, semakin banyaknya jumlah kelurahan yang sudah memiliki satu perangkat komputer untuk melakukan pembuatan e-KTP, berarti akan semakin banyak lagi warga Jakarta yang terdata untuk dibuatkan e-KTP.
"Sudah lumayan banyak jumlahnya, mudah-mudahan target waktu tercapai," kata Purba. Sulistyo berharap dalam waktu dekat Kementerian Dalam Negeri segera mengirimkan perangkat lunak komputer yang kedua.
Adapun ke-15 kelurahan yang belum menerima peralatan e-KTP itu adalah
1. Pekayon, Jakarta Timur
2. Cipayung, Jakarta Timur
3. Kebagusan, Jakarta Selatan
4. Rawa Barat, Jakarta Selatan