Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari: Jaksa Tak Konsisten

Kompas.com - 13/09/2011, 15:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Antasari Azhar, terpidana 18 tahun dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, mengaku kecewa dengan keputusan Jaksa Penuntut Umum yang menolak beberapa bukti baru yang diajukannya. Menurutnya, Jaksa tidak konsisten dengan tuduhan-tuduhannya dalam kasus yang menjeratnya.

"Anda sudah menyimak sejak saya didakwa adalah turut serta menganjurkan. Nah ini apakah saya benar-benar didakwa ataukah mereka bermain-main mendakwa saya. Karena dalam sidang PK ini putusan mengatakan saya sebagai penganjur. Ini kan sebuah inkonsistensi dari jaksa," ujar Antasari sesuai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2011).

Selain itu, Antasari juga mengatakan, pada sidang sebelumnya, Jaksa meminta saksi dan barang bukti yang disita dari ruangannya. Namun, jaksa sampai persidangan hari ini, tidak pernah menghadirkan beberapa barang bukti tersebut.

"Ada beberapa yang membenarkan bahwa ada bukti yang diabaikan. Salah satunya adalah saksi yang pertama kali menerima jenazah almarhum Nasrudin di Rumah Sakit Gatot Subroto," kata Antasari.

Lebih lanjut, Antasari menuturkan, dua delik yang paling pokok dalam dunia hukum adalah delik materi dan delik formil. Menurut Antasari, delik dalam kasusnya adalah kualifikasi delik materil. Dalam delik tersebut, kata Antasari, seharusnya yang pertama kali harus diusut dalam persidangan adalah melihat akibat dari perbuatan yang mengakibatkan korban meninggal.

"Siapa yang meninggal, di mana meninggal, bagaimana dia meninggal, terus kalau sudah terjawab dengan fakta, baru telusuri siapa pelakunya. Apakah dia sendiri, bersama-sama, merencakankan atau tidak. Jangan dari awal, orang itu meninggal, lalu malamnya bilang ini Antasari. Ini kan aneh," tuturnya.

Sebelumnya, dalam persidangan Peninjauan Kembali hari ini, Jaksa Penuntut Umum menolak beberapa bukti baru yang dijadikan dasar PK Antasari. Jaksa berpendapat, tiga novum yang diajukan Antasari bukan merupakan alat bukti baru.

Sidang lanjutan kasus tersebut akan dilanjutkan pada Kamis 22 September 2011 dengan agenda pemeriksaan novum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

    Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

    Nasional
    Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

    Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

    Nasional
    Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

    Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

    Nasional
    Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

    Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

    Nasional
    Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

    Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

    Nasional
    Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

    Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

    Nasional
    Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

    Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

    Nasional
    Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

    Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

    Nasional
    Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

    Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

    Nasional
    Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

    Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

    Nasional
    Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

    Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

    Nasional
    Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

    Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

    Nasional
    Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

    Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

    Nasional
    Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

    Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com