Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari: Jaksa Tak Konsisten

Kompas.com - 13/09/2011, 15:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Antasari Azhar, terpidana 18 tahun dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, mengaku kecewa dengan keputusan Jaksa Penuntut Umum yang menolak beberapa bukti baru yang diajukannya. Menurutnya, Jaksa tidak konsisten dengan tuduhan-tuduhannya dalam kasus yang menjeratnya.

"Anda sudah menyimak sejak saya didakwa adalah turut serta menganjurkan. Nah ini apakah saya benar-benar didakwa ataukah mereka bermain-main mendakwa saya. Karena dalam sidang PK ini putusan mengatakan saya sebagai penganjur. Ini kan sebuah inkonsistensi dari jaksa," ujar Antasari sesuai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2011).

Selain itu, Antasari juga mengatakan, pada sidang sebelumnya, Jaksa meminta saksi dan barang bukti yang disita dari ruangannya. Namun, jaksa sampai persidangan hari ini, tidak pernah menghadirkan beberapa barang bukti tersebut.

"Ada beberapa yang membenarkan bahwa ada bukti yang diabaikan. Salah satunya adalah saksi yang pertama kali menerima jenazah almarhum Nasrudin di Rumah Sakit Gatot Subroto," kata Antasari.

Lebih lanjut, Antasari menuturkan, dua delik yang paling pokok dalam dunia hukum adalah delik materi dan delik formil. Menurut Antasari, delik dalam kasusnya adalah kualifikasi delik materil. Dalam delik tersebut, kata Antasari, seharusnya yang pertama kali harus diusut dalam persidangan adalah melihat akibat dari perbuatan yang mengakibatkan korban meninggal.

"Siapa yang meninggal, di mana meninggal, bagaimana dia meninggal, terus kalau sudah terjawab dengan fakta, baru telusuri siapa pelakunya. Apakah dia sendiri, bersama-sama, merencakankan atau tidak. Jangan dari awal, orang itu meninggal, lalu malamnya bilang ini Antasari. Ini kan aneh," tuturnya.

Sebelumnya, dalam persidangan Peninjauan Kembali hari ini, Jaksa Penuntut Umum menolak beberapa bukti baru yang dijadikan dasar PK Antasari. Jaksa berpendapat, tiga novum yang diajukan Antasari bukan merupakan alat bukti baru.

Sidang lanjutan kasus tersebut akan dilanjutkan pada Kamis 22 September 2011 dengan agenda pemeriksaan novum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

    Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

    Nasional
    Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

    Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

    Nasional
    Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

    Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

    Nasional
    Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

    Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

    Nasional
    DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

    DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

    Nasional
    Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

    Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

    Nasional
    Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

    Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

    Nasional
    Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

    Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

    Nasional
    Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

    Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

    Nasional
    Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

    Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

    Nasional
    Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

    Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

    Nasional
    Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi 'Online' Sebaiknya Diperberat

    Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi "Online" Sebaiknya Diperberat

    Nasional
    KPK Panggil Lagi Staf Hasto Jadi Saksi Kasus Harun Masiku Besok

    KPK Panggil Lagi Staf Hasto Jadi Saksi Kasus Harun Masiku Besok

    Nasional
    TNI Ungkap Ancaman Pidana bagi Prajurit yang Terlibat Judi 'Online'

    TNI Ungkap Ancaman Pidana bagi Prajurit yang Terlibat Judi "Online"

    Nasional
    Gebrakan Satgas Judi 'Online' Dinantikan, Diharap Tak Sekadar Retorika

    Gebrakan Satgas Judi "Online" Dinantikan, Diharap Tak Sekadar Retorika

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com