JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan kemungkinan untuk memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar terkait kasus suap yang terjadi di kementerian itu.
"Kalau memang diperlukan, tidak menutup kemungkinan untuk dipanggil," kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, di kantornya, Selasa (13/9/2011). Meski demikian, hingga saat ini belum ada rencana KPK untuk memanggil Cak Imin.
"Sampai hari ini belum," kata Johan. KPK hari ini memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus suap di Kemnakertrans. Mereka, di antaranya, Sindu Malik, Fauzi, Sodiq, Suyanto, dan Novita Sari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.