Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zainal Ajukan Uji Materi UU Polri ke MK

Kompas.com - 10/09/2011, 16:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pengacara tersangka Zainal Arifin Hoesein, mantan Ketua Panitera Mahkamah Konstitusi (MK), akan mengajukan uji materi Pasal 8 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri ke MK. Pasal itu dinilai memberi peluang bagi Polri untuk diintervensi eksekutif.

"Pasal 8 menyebut, Polri di bawah Presiden. Ini konsep yang salah. Di situ sumbernya polisi sangat mudah diintervensi. Kita sekarang lagi susun legal standing," kata Ahmad Rifai, penasihat hukum Zainal saat diskusi di Jakarta, Sabtu (10/9/2011).

Rifai mengatakan, intervensi eksekutif terlihat jelas dalam penanganan kasus pemalsuan surat penjelasan MK terkait sengketa Pemilu 2009 di wilayah Sulawesi Selatan I. Menurut dia, penetapan Zainal sebagai tersangka serta belum dijeratnya pengguna surat palsu hingga auktor intelektualis oleh penyidik Bareskrim Polri adalah dampak dari intervensi.

Zainal, kata Rifai, adalah pihak yang dirugikan dalam pemalsuan surat lantaran tandatangannya dipalsukan. Zainal sudah mengadukan pemalsuan itu ke Komisi Pemilihan Umum serta Bareskrim Polri agar ditindaklanjuti. Belakangan, malah dia yang dijerat.

Dikatakan Rifai, proses di Panja Mafia Pemilu di Komisi II DPR menunjukkan dengan jelas siapa aktor-aktor dalam kasus itu. "Ini tanda-tanda kemunduran polisi yang sangat luar biasa, suatu hal yang buruk. Ini merupakan penjungkirbalikkan hukum," kata Rifai.

Seperti diberitakan, Zainal dijerat bersama Masyhuri Hasan, mantan juru panggil MK. Menurut Polri, Zainal adalah pengkonsep surat penjelasan MK palsu dengan substansi "penambahan suara" untuk Partai Hanura. Setelah konsep jadi dan disimpan di komputer, Hasan lalu memindai tandatangan Zainal memberikan nomor, tanggal, serta stempel MK.

Khaeruman Harahap, ketua Panja Mafia Pemilu menilai langkah Polri menjerat pengkonsep surat sangat berbahaya bagi para pegawai seperti Zainal. "Kalau orang yang membuat konsep lalu konsep itu dipalsukan orang kemudian dipidana, tidak ada orang yang mau bikin konsep. Ini bahaya, birokrasi kita bisa lumpuh," kata dia.

Menurut Khaeruman, penyidik bisa menjerat Zainal jika langkah Hasan memberi tandatangan, tanggal, nomor, serta stempel atas perintah Zainal. "Dia pura-pura enggak tahu, takut tandatangan. Tapi itu belum ada terungkap," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

    Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

    Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

    Nasional
    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Nasional
    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Nasional
    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Nasional
    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

    Nasional
    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Nasional
    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com