Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazar Mengaku Ada Skenario di Balik Pelariannya

Kompas.com - 09/09/2011, 07:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, mengaku, ada skenario di balik perjalanan buronnya ke sejumlah negara beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua, Kamis (8/9/2011) malam.

Abdullah mengungkapkan hasil pemeriksaan Komite Etik terhadap Nazaruddin yang berlangsung kemarin. Namun, ketika ditanya siapa yang merekayasa pelariannya, Nazaruddin menurut Abdullah, enggan menjawab.

"Direkayasa sama siapa? Dia bilang 'Ya Bapak tahu lah'. Dia (Nazaruddin) mengaku kembali dari umroh, dia bilang mau dipecat, 'kenapa saya dipecat? Uang ini uang itu tidak saya terima', segala macam," tutur Abdullah menirukan Nazar.

Nazaruddin sempat buron selama hampir tiga bulan. Dia kemudian tertangkap di Cartagena, Kolombia, sebulan yang lalu dan dipulangkan ke Indonesia. Berdasarkan penuturan Nazaruddin kepada Komite Etik, lanjut Abdullah, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mulanya hanya berobat ke Singapura. Namun, saat akan kembali ke Indonesia, dia dilarang.

"Bahwa dia berangkat ke Singapura itu karena mau berobat, rencana (akan) kembali. Tapi kemudian dia dilarang," ujar Abdullah.

Nazaruddin, lanjutnya, diskenario agar tidak tidak kembali ke Indonesia. "Sampai akhirnya ke Kolombia. Kemudian dari Kolombia, KPK kerjasma dengan Kepolisian untuk proses pengembalian," ungkapnya.

Abdullah juga mengatakan, Komite Etik tidak akan percaya seratus persen terhadap ucapan Nazaruddin. Komite akan mengecek pengakuan Nazaruddin itu kepada saksi lain. "Komite Etik belum sempat rapat, mungkin besok, merumuskan tingkat kebohongan Nazaruddin, di cross chek dengan saksi-saksi yang lain baik eksternal (KPK) maupun internal (KPK)," ujar Abdullah.

Selain soal pelariannya, kepada Komite Etik, Nazaruddin juga menyampaikan soal pertemuannya dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja.

Nazaruddin mengaku lima kali bertemu Chandra dengan rincian dua kali di rumahnya, dua kali di luar rumah, dan sekali di gedung KPK. Pertemuan itu turut membahas kasus.

Nazaruddin juga mengaku bahwa singkatan nama CDR yang tercatat sebagai penerima dana Grup Permai adalah Chandra M Hamzah. Nazar berencana memberikan uang 100 ribu dollar AS kepada Chandra terkait proyek pengadaan baju hansip dan satpam. Namun uang tersebut tidak jadi diberikan. Saat ditanya Komite soal maksud rencana pemberian uang itu, Nazaruddin enggan menjawab.

Kemarin, Komite Etik memeriksa Nazaruddin. Pemeriksaan tersebut atas dasar insiatif Nazar. Pengacara Nazar bekali-kali menghubungi Komite Etik dan menyampaikan bahwa kliennya siap buka mulut. Padahal sebelumnya mantan anggota DPR itu bersikeras bungkam.

Menurut Abdullah, kepada Komite Etik Nazaruddin mengaku bahwa perubahan sikapnya itu akibat nasihat neneknya yang datang menjenguk saat Idul Fitri. "Nenek saya sudah umur 80 tahun lebih nasihati saya, urusan dunia diselesaikan di dunia," ucap Abdullah menirukan Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com