JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengungkapkan, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Nasional pihaknya meminta bantuan data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sejauh ini belum ada tambahan saksi dalam kasus tersebut.
"Kita juga masih meminta data ke BPK. Supaya lebih jelas lagi, beberapa anggota kita, beberapa hari ini sedang koordinasi dengan BPK untuk meminta data-data dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut," ujar Anton di Mabes Polri, Kamis (8/9/2011).
Nantinya, lanjut Anton, data dari BPK akan dipadukan dengan dokumen dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sebelumnya juga telah bekerja sama dengan penyidik Polri.
"Nanti dipadukan dengan BPKP untuk auditnya," kata Anton.
Seperti diketahui, saat ini Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, itu. Penyidik Bareskrim Polri sendiri telah memeriksa 100 saksi terkait kasus di Kementerian Pendidikan Nasional. Keseratus orang tersebut berasal dari 17 provinsi di Indonesia. Sementara itu, data untuk kasus Kementerian Kesehatan, penyidik telah memeriksa 50 saksi dari tujuh provinsi di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.