Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Perkara Surat MK Tergantung Kompolnas

Kompas.com - 08/09/2011, 14:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Gelar perkara terkait penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi dengan tersangka mantan panitera MK Zainal Arifin Hoesein tergantung Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Pengaduan-pengaduan masyarakat sebaiknya disampaikan kepada Kompolnas.

"Kita tunggu dari Kompolnas. Semua pengaduan disampaikan lewat Kompolnas," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, Kamis (8/9/2011) di Jakarta.

Menurut Anton, Kompolnas memang memiliki kewenangan dan kewajiban untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat.

Sebelumnya, kuasa hukum Zainal Arifin Hoesein, Andi Asrun, meminta Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum mengikuti gelar perkara kasus dugaan pemalsuan surat MK. Gelar perkara kasus itu diminta kuasa hukum Zainal kepada Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI.

"Saya ke sini untuk meminta Bareskrim melakukan gelar perkara dengan dihadiri Satgas Mafia Hukum dan Kompolnas," kata Andi Asrun, di Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat pekan lalu.

Menurut Andi, gelar perkara terkait kasus dugaan pemalsuan surat MK dengan tersangka Zainal Arifin sangat penting karena polisi mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut. Misalnya, terkait masalah cap pada surat asli MK tanggal 17 Agustus 2009. "Di dalam surat MK tanggal 17 Agustus itu, ada stempel," kata Andi.

Ia menambahkan, jika Kabareskrim mengatakan surat yang asli tidak dibubuhi stempel, kemungkinan Kabareskrim mendapat informasi yang salah dari anak buahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com