JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap mengatakan, panja mafia pemilu belum mengeluarkan rekomendasi hasil pemeriksaan kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi. Alasannya, panja mafia pemilu masih harus memeriksa beberapa kasus terkait pemilu yang dilaporkan ke panja mafia pemilu.
"Kita belum mengeluarkan rekomendasi karena masih ada kasus-kasus yang dilaporkan ke panja dan masih harus diselidiki," kata Chairuman, di Jakarta, Jumat, (2/9/2011). Misalnya, kasus-kasus pilkada di daerah yang dilaporkan.
Jika pemeriksaan sudah selesai, lanjut Chairuman, panja mafia pemilu tentu akan mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah. Ia menambahkan, kasus-kasus pemilu, termasuk kasus dugaan pemalsuan surat MK, menunjukkan kinerja KPU tidak profesional.
Kinerja yang tidak profesional akan berdampak bagi penyelenggaraan pemilu di masa mendatang dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPU. "Kalau KPU tidak dipercaya masyarakat, itu kan berbahaya," katanya.
Terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat MK itu, sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI (Polri) Komisaris Jenderal Sutarman di sela-sela acara halal bi halal di Mabes Polri, mengatakan, penyidik Bareskrim sulit membuktikan apakah pengguna benar-benar menggunakan surat MK yang diduga dipalsukan.
Alasannya, surat MK yang dikirim ke KPU ada dua surat. "Surat yang tidak asli justru distempel. Surat yang asli tidak distempel," kata Sutarman. Oleh karena itu, penyidik sulit membuktikan apakah pengguna benar-benar tahu atau tidak mana surat yang asli dan tidak asli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.