JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyambut baik rencana penerapan nomor identitas tunggal (single identity number) melalui pemberlakuan kartu tanda penduduk elektronik (electronic-KTP/e-KTP). Pasalnya, penerapan ini akan memudahkan negara dalam pendataan masyarakat, seperti pembuatan paspor, pemberian jaminan kesehatan atau pendataan pemilih Pemilu.
Namun menurutnya, untuk menghindari penyalahgunaan data oleh kepentingan politik tertentu, pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menjamin kemudahan bagi masyarakat luas untuk mengakses melalui situs di internet.
"e-KTP sangat potensial untuk digunakan karena seluruh akses pemilih bisa diketahui. Supaya tak digunakan untuk kekuasaan itu harus milik publik juga, tak hanya KPU dan pemerintah. Karena kalau bisa diakses publik, semua punya akses yang sama," ungkapnya di Gedung DPR RI, Jumat (26/8/2011).
Menurut politisi PDI-P ini, pengalaman lalu menunjukkan bahwa penerapan pendataan pemilih dalam Pemilu lalu bermasalah karena selalu tertutup. Pramono bahkan menyebutkan bahwa akses data yang sudah jelas-jelas menjadi milik publik di KPU amat sulit dilakukan.
Penerapan e-KTP sebagai solusi harus diikuti jaminan akan keterbukaan aksesnya sehingga tak mungkin ada celah bagi suatu kelompok tertentu untuk mendominasi. Kemudahan akses datanya harus dilakukan dengan mudah di situs. Dengan demikian, lanjutnya, penyalahgunaan data mudah terlacak.
"Ini juga membantu masyarakat untuk menyadari pentingnya pendataan," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.