Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Tuduh KPK Merekayasa Kasusnya

Kompas.com - 25/08/2011, 17:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sikap diam yang ditunjukkan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, dalam penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan bentuk penolakannya terhadap penyidikan oleh KPK.

Kuasa hukum Nazaruddin, Arfian Bondjol, mengatakan, kliennya telah menolak perpanjangan penahanan di rumah tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Penolakan itu dilakukan karena Nazaruddin merasa yakin kasusnya penuh dengan rekayasa yang dilakukan oleh pimpinan KPK.

"Saat ditanya alasan kenapa ditolak, melalui surat pernyataannya, kliennya saya menjawab, kalau dia (Nazaruddin) kooperatif dengan penyidik, nyawa dia akan terancam di Mako Brimob. Dan, menurut dia, hal ini memang keinginan-keinginan pimpinan KPK supaya dia tetap tertekan, stres, dan diharapkan segera mati agar bobrok-bobrok pimpinan KPK tidak terbongkar," ujar Arfian kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/8/2011).

Menurut Arfian, Nazaruddin menilai penahanannya di Mako Brimob adalah keinginan dari beberapa pihak yang ingin merekayasa kasus-kasusnya. Beberapa pihak tersebut, kata Arfian, mengharapkan agar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tetap di Rutan Mako Brimob agar dapat dikontrol dan diisolasi sesuai dengan kehendak mereka.

"Jadi, dari awal perkara ini bergulir, Saudara Nazaruddin yakin benar kalau dalam kasus ini penuh dengan rekayasa, penuh dengan konspirasi. Maka, itu dia ingin minta menggunakan hak diam dia selama ini, lalu dia juga ingin keluar dari Mako Brimob agar tidak ada lagi intimidasi kepadanya," ujar Arfian.

Arfian mengatakan, pihaknya telah memberikan keterangan dengan catatan permintaan Nazaruddin agar dipindahkan tempat penahanannya dari Mako Brimob ke LP Cipinang. Nazaruddin berjanji akan berbicara mengenai semua kasusnya jika KPK mengizinkannya pindah dari Mako Brimob.

Untuk membuktikan janjinya tersebut, tambah Arfian, Nazaruddin kembali membuat surat pernyataan kepada penyidik. Surat bertanggal 25 Agustus 2011 itu ditujukan kepada pimpinan KPK dan ditembuskan kepada lembaga swadaya masyarakat serta media massa.

Arfian berharap pimpinan KPK dapat menerima permohonan surat pemindahan kliennya tersebut. Menurut dia, jika KPK mengizinkan pemindahan tersebut, Nazaruddin tidak akan bungkam seperti yang selama ini dilakukannya.

"Jadi, jangan dipertanyakan lagi jaminannya apa, kalau dia (Nazaruddin) dipindahkan dia akan ceritakan apa adanya," kata Arfian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com