JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch Febri Diansyah mengungkapkan publik jangan terpancing dan terpengaruh dengan siasat-siasat yang tengah dirancang Nazaruddin dan pihak kuasa hukumnya. Pasalnya, kata Febri, belakangan terlihat setelah tertangkap, Nazaruddin dan kuasa hukumnya cenderung menggelontorkan isu-isu yang tak substansial terkait kasus.
Seperti yang ia ungkapkan pada media massa saat pelariannya. Hal ini terkesan untuk membelokkan fakta-fakta yang tengah berjalan dalam proses hukum.
"Kita jangan terjebak pada siasat dan sinteron yang didesain oleh pihak Nazaruddin atau pengacaranya. Pihaknya tidak pernah bicara substansi. Yang ada adalah, dimunculkan isu-isu seperti soal penasehat hukum yang ternyata tak memiliki surat kuasa, soal cuci otak, mogok makan Nazaruddin, dan surat cinta Nazaruddin untuk Presiden. Kita jangan terjebak dengan ini," ujar Febri dalam diskusi "Kasus Nazaruddin, Ujian Terakhir Pemberantasan Korupsi" di Gedung DPD RI, Rabu (24/8/2011).
Menurutnya, tidak semua pernyataan Nazaruddin selama ini bisa dijadikan patokan utama untuk membongkar kasus-kasus dugaan korupsi. Hal ini karena, ia tidak konsisten serta hanya menyasar orang-orang tertentu. Padahal ia dihadapkan pada 35 kasus dugaan korupsi.
"Keterangannya cenderung tidak konsisten. Hanya menyasar aktor-aktor tertentu dan tidak semua kasus disebut Nazar. Padahal KPK bilang ada 35 kasus. Jadi pernyataan Nazaruddin harus menjadi pintu masuk untuk publik lakukan pengawasan agar kasus ini tidak belokkan. Lagi-lagi kita jangan terjebak sinetron Nazaruddin," tambahnya.
Febri menilai niat pihak Nazaruddin yang berharap kasusnya ditangani Kejaksaan Agung juga tak masuk akal. Hal ini, kata Febri, perlu diwaspadai. "Ada satu hal yang penting diwaspadai. Ada upaya untuk membuat KPK tidak menangani kasus Nazar dan ditangani Kejaksaan. Ini dagelan apa lagi. Itu skenario. Kita jangan terjebak," paparnya.
Febri meminta publik melihat kasus Nazaruddin ini dengan akal sehat. Tidak hanya melihat kasus tersebut dari isu-isu kosong yang tidak bernilai untuk penyelesaian 35 kasus korupsi Nazaruddin. "Ini kan segala upaya seolah-olah Nazaruddin bisa mengatur Presiden, KPK, dan kepolisian. Kami ajak, kita gunakan akal sehat untuk melihat kasus Nazar," tukas Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.