JAKARTA, KOMPAS.com — Kondisi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, makin tertekan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Nazaruddin terus dikerangkeng atau dikurung di dalam ruangan dan tidak dapat keluar dari sel atau berada di dalam kompleks rutan, seperti layaknya di lembaga pemasyarakatan.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, OC Kaligis, di Jakarta, Rabu (24/8/2011). "Kondisi Nazaruddin terus tertekan. Menurut dokter, ia mengalami frustrasi mental," kata Kaligis.
Menurut Kaligis, sebagai anggota DPR, Nazaruddin terus dikerangkeng dan tidak diperbolehkan keluar dari sel, seperti tahanan tersangka teroris. Kondisi itu berbeda dengan tahanan di lembaga pemasyarakatan, yaitu tahanan masih diperbolehkan keluar dari sel dan berada di kompleks LP untuk menjalani aktivitas, seperti olahraga.
"Ini rutan apa? Lembaga pemasyarakatan itu bukan untuk mengkerangkeng orang saja," kata Kaligis. Ia menambahkan, Nazaruddin juga tidak diperbolehkan shalat di masjid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.