Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Publik Harus Kontrol KPK

Kompas.com - 23/08/2011, 14:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Masyarakat sipil harus tetap mengawasi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani berbagai kasus dugaan korupsi terkait mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Kasus dengan nilai proyek sebesar Rp 6,03 triliun yang masih ditangani KPK dapat menjadi indikator sejauh mana KPK mampu mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi.

"Publik harus mengawal kasus dugaan korupsi terkait Nazaruddin," ujar Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah, Selasa (23/8/2011) di Jakarta. Saat ini, KPK masih berfokus pada dugaan korupsi wisma atlet di Palembang dan proyek Hambalang.

Ketika Ketua KPK Busyro Muqoddas menyampaikan nilai proyek sebesar Rp 6,03 triliun yang masih dikumpulkan bahan-bahannya atau ditangani, menurut Febri, publik dapat mengukur sejauh mana KPK dapat mengusut dan menangani dugaan kasus-kasus korupsi tersebut.

Busyro Muqoddas, setelah menerima penyerahan Nazaruddin, mengatakan setidaknya ada tiga klasifikasi kasus yang diduga melibatkan Nazaruddin. Pertama, kasus yang telah memasuki tahap penyidikan dengan nilai proyek Rp 200 miliar dan terjadi di dua kementerian. Salah satu kasus itu diduga suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang yang dilaksanakan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dalam kasus ini, Nazaruddin sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua adalah kasus yang memasuki tahap penyelidikan. Kelompok ini terdiri atas kasus di dua kementerian dengan nilai proyek Rp 2,64 triliun.

Ketiga, terdiri atas 31 kasus, yang masih memasuki tahap pengumpulan data dan bahan di KPK. Total nilai proyek dari kasus Nazaruddin ini Rp 6,037 triliun (Kompas, 16/8/2011).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com