Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri Gelar Perkara Kasus Neneng

Kompas.com - 22/08/2011, 11:15 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri akan melakukan gelar perkara istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni hari ini, Senin (22/8/2011) pukul 11.00 WIB di Divisi Hubungan Internasional, Mabes Polri. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan juga akan hadir dalam gelar perkara tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Hubungan Internasional, Boy Salamudd in, Senin (22/8/2011), usai acara gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2011 di silang Monas, Jakarta.

"Hari ini 10.30 WIB di hubungan internasional. Ada gelar perkara awal secara terbatas dengan penyidik KPK," ujarnya.

Dia menjelaskan gelar perkara itu ditujukan untuk memastikan pengajuan red notice sudah lengkap semua. "Ini untuk memastikan bahwa satu kasus itu kasus murni tidak ada rekayasa dan untuk memastikan dokumen aplikasi red notice sudah terpenuhi agar tidak bolak-balik," tuturnya.

Penyidik KPK, tambah Boy, juga akan memberikan informasi tambahan terkait pengajuan red notice Neneng. Sebelumnya, KPK telah mengajukan red notice ke Mabes Polri untuk diterukan ke Interpol. Namun, pengajuan itu dianggap tidak lengkap. Tidak jelas dokumen apa yang dianggap tidak lengkap oleh Polri.

Menurut Boy, red notice untuk Neneng ini harus disiapkan dengan matang. "Jangan sampai begitu sudah disampaikan ke sana, tahunya tidak lengkap. Nanti kami dicap tidak profesional," kata Boy.

"Dengan gelar perkara dapat diketahui apa sudah lengkap atau belum," lanjutnya.

Adapun, Neneng menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008.

Di dalam kasus ini, KPK juga menetapkan mantan Kepala Sub-bagian Tata Usaha dan Direktorat Sarana serta Prasarana Kemenakertrans, Timas Ginting, sebagai tersangka. Timas diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan menyetujui pembayaran pekerjaan supervisi PLTS kepada perusahaan rekanan. Kerugian negara atas dugaan korupsi terhadap Neneng tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,8 miliar, sedangkan total nilai proyek tersebut mencapai Rp 8,9 miliar.

Dalam kasus tersebut Neneng diduga berperan sebagai penghubung antara Kemnakertrans dan PT Alfindo selaku perusahaan rekanan proyek itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

    Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

    Nasional
    Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

    Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

    Nasional
    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

    Nasional
    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com