JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi diyakini punya cara untuk memaksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk bicara.
Sebelumnya, seusai diperiksa KPK, Kamis (18/8/2011) siang lalu, Nazaruddin mengatakan tidak akan bicara apa pun. Nazaruddin juga mengatakan lupa semuanya.
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki yakin KPK sudah punya cara untuk memaksa Nazaruddin bicara meskipun ada upaya pembungkaman oleh pihak-pihak yang ingin Nazaruddin bungkam. "Saya kira ada pihak-pihak yang menginginkan Nazaruddin bungkam. Tapi, saya kira KPK sudah punya cara uuntuk memaksa Nazaruddin bicara," kata Teten.
Menurut dia, KPK sadar bahwa masyarakat curiga ketika Nazaruddin bungkam sehingga mengira ada tekanan terhadap dia. "Tadi disampaikan KPK bahwa Nazaruddin sebagai tersangka punya hak untuk bicara atau tidak. Tapi, kami sudah sampaikan kepada pimpinan KPK bahwa Nazaruddin sudah bicara kepada publik selama dalam pelarian. Jadi, kalau nanti dia tidak bicara apa adanya, dia mempersulit proses hukum," katanya.
Teten mengatakan, KPK jangan sampai dicurigai masuk dalam skenario membuat Nazaruddin bungkam sehingga tidak mengungkap pihak lain yang juga terlibat. "Kami sampai saat ini percaya KPK sudah bekerja dengan prosedur dan etika yang mereka punya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.