Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garret Biayai Pelarian Nazaruddin-Neneng

Kompas.com - 21/08/2011, 01:45 WIB

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam mengatakan, menurut Nazaruddin, Garret adalah pengacara tersangka.

Mendampingi

Selama pelarian, Neneng diduga mendampingi Nazaruddin sejak dari Jakarta sampai Dominika. Boy mengatakan, nama Neneng baru muncul saat di Dominika. Nazaruddin, Neneng, Nazir, dan Garret terbang dari Malaysia ke Dominika menggunakan pesawat carter dengan registrasi USA N12M. Mereka mendarat di Bandara Melville, Senin (18/7) pukul 10.25. Mereka menginap sehari di Hotel Fort Young, lalu pindah ke Rosalie Bay Nature Resort di Rosalie Bay Dominica.

”Di Hotel Fort Young, Nazaruddin dan Neneng tidur di kamar 513, sedangkan di Rosalie Bay Nature Resort, pasangan ini tidur di kamar 504. Setiap menginap mereka selalu menyewa empat kamar,” ungkap Boy.

Istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, resmi menjadi buronan Interpol. Red notice Neneng Sri Wahyuni sudah diterbitkan Interpol sejak Jumat (19/8) dengan nomor A-4947/B-2011. Foto Neneng pun sudah ada di situs resmi Interpol sebagai salah satu buron yang dicari.

Kemarin, Boy Rafli Amar mengatakan, Polri telah mengirim persyaratan yang diminta Interpol berupa data pribadi Neneng yang belum dilengkapi sebelumnya. ”Sudah tercatat di Interpol sejak Jumat. Kami sudah kirimkan data pribadi seperti sidik jari yang bersangkutan,” kata Boy.

Menurut Boy, Polri menjalankan prosedur normal meneruskan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengiriman red notice ke Interpol untuk Neneng.

Neneng dicari KPK atas perannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. KPK telah resmi menetapkan Neneng sebagai tersangka pada Sabtu (13/8).

Kotak Pandora

Advokat senior Todung Mulya Lubis, kemarin, mengatakan, kasus korupsi yang diduga melibatkan Nazaruddin bisa menjadi kotak Pandora, yang jika dibuka akan mengguncang stabilitas politik di Indonesia. Untuk itu, dibutuhkan keberanian KPK dalam mengusut tuntas kasus ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com