JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dalam jumpa pers khusus, membantah ada tekanan dan intimidasi. Namun sebaliknya kubu kuasa hukum Nazaruddin, tetap bersikukuh intimidasi dan tekanan terhadap kliennya tetap ada.
"Ancaman tersebut beliau belum bersedia dishare kepada publik. Intinya beliau mendapatkan tekanan dan intimidasi, tetapi bentuknya seperti apa, belum bisa di-share," kata salah satu pengacara Nazaruddin, Dhea Tungga Esti, di Jakarta, Kamis (18/8/2011).
Jumpa pers khusus di KPK, disertai penayangan video dan merilis foto pemulangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dari Kolombia ke Indonesia,
Saat ditanya, apakah karena tekanan dan intimidasi tersebut yang membuat Nazaruddin ingin dipindahkan dari Rutan Mako Brimob ke LP Cipinang atau Tangerang, Dhea hanya mengatakan, "Saya enggak tahu mana yang lebih mudah diintimidasi, tapi beliau menyatakan beliau menerima intimidasi di situ. Beliau merasa tertekan dan mohon untuk segera dipindahkan."
Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, ada opini yang cenderung menyesatkan publik terkait pengusutan kasus Nazaruddin. Untuk itulah KPK merilis rekaman video dan foto selama Nazaruddin dalam perjalan pulang ke Indonesia dari pelariannya di Kolombia. Selain itu, rekaman pemeriksaan pertama kali saat Nazaruddin tiba di KPK pada Sabtu hingga Minggu dini hari lalu.
"Nanti fakta-fakta itu akan kami paparkan. Masyarakat perlu dihindarkan dari opini-opini yang menyesatkan, yang datang dari siapa pun juga," kata Busyro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.