Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Nazaruddin Dinilai Salah Alamat

Kompas.com - 18/08/2011, 16:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, menilai surat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono salah alamat.

Menurut Ramadhan, surat Nazaruddin yang mengatakan dirinya tidak akan berbicara apa-apa asalkan Presiden menjamin ketenangan batin anak dan istrinya ini tidak tepat. Pasalnya, saat ini proses hukumlah yang tengah berjalan.

"Dari awal Demokrat sudah tegaskan hukum ditegakkan konsisten. Kita juga ingin tahu apa yang sesungguhnya tengah terjadi. Hukum harus berjalan netral, obyektif, dan akuntabel. Kalau ada yang mau pasang badan, itu saya rasa salah alamat disampaikan kepada Pak SBY. Pak SBY tak pernah intervensi. Yang salah ya harus tanggung akibatnya, yang salah jangan disalah-salahkan. Serahkan saja kepada aparat penegak hukum," ungkapnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/8/2011).

Oleh karena itu, Ramadhan mengatakan, Nazaruddin tidak perlu berharap apa-apa dengan dikirimkannya surat tersebut. Menurut dia, aparat penegak hukum tentu akan menjamin keselamatannya dan keluarga sesuai dengan kewenangannya.

Politisi Demokrat lainnya, Sutan Bathoegana, mengatakan, wajar-wajar saja jika Nazaruddin mengirimkan surat kepada Presiden SBY. Namun, tentang pernyataan akan menanggung sendiri semua konsekuensi dari dugaan pelanggaran hukum yang menjeratnya, Sutan menilai itu jauh dari cita-cita proses hukum yang diharapkan.

"Surat silakan jalan kepada Pak SBY, tapi proses hukum terus berjalan. Dalam proses hukum tak boleh satu orang yang menanggung semua. Kita minta pada polisi yang menjaga di Mako Brimob untuk menjaga keselamatan Pak Nazaruddin supaya lebih tenang dan rileks, enggak ada ketakutan agar bisa mengikuti proses-proses hukum ini," tambahnya.

Menurut Sutan, proses hukum harus diletakkan di atas segala spekulasi dan pernyataan 'ini-itu' dari pengacara ataupun Nazaruddin sendiri. Proses hukum diharapkan dapat menunjukkan kebenaran dan memperbaiki keburukan yang selama ini sudah diciptakan.

"Kita hanya perlu doakan proses hukum berjalan lancar. Kalau ada orang-orang yang disebut kemarin tidak bersalah, ini saatnya direhabilitasi, termasuk Demokrat," tandasnya.

Seperti diberitakan, seusai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Nazaruddin menyatakan kepada wartawan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mengganggu anak dan istrinya.

"Saya minta sama Pak SBY, jangan ganggu anak istri saya. Saya enggak akan ngomong apa-apa, saya lupa semuanya, saya enggak tahu apa-apa," tutur Nazaruddin.

Nazaruddin bahkan meminta untuk langsung ditahan tanpa melalui proses penyidikan. "Saya mengaku salah, jika  perlu saya enggak usah disidik langsung divonis saja, ditahan saja, enggak masalah," katanya.

Nazaruddin menyampaikan permohonan itu secara resmi melalui sepucuk surat kepada Presiden Yudhoyono (Baca: Inilah Isi Surat Nazaruddin untuk Pak SBY).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

    Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

    Nasional
    Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

    Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

    Nasional
    Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

    Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

    Nasional
    Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

    Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

    Nasional
    Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

    Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

    Nasional
    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Nasional
    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Nasional
    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Nasional
    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Nasional
    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Nasional
    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    Nasional
    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Nasional
    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com