Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Gayus Tak Dapat Remisi

Kompas.com - 17/08/2011, 16:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus H Tambunan tidak mendapatkan remisi di hari ulang tahun Republik Indonesia ke-66, Rabu (17/8/2011). Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Akbar Hadi mengungkapkan, Gayus tidak mendapat remisi karena vonis terhadapnya belum berkekuatan hukum tetap.

Status Gayus belum narapidana. "Dia (Gayus) masih berproses hukum di tingkat kasasi. Jadi dia belum berhak mendapatkan remisi," kata Hadi saat dihubungi wartawan, Rabu (17/8/2011).

Hadi lantas menerangkan syarat lain bagi narapidana korupsi untuk mendapatkan remisi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 katanya, narapidana kasus korupsi berhak mendapatkan remisi setelah menjalani sepertiga dari masa tahanannya.

Untuk koruptor yang nilai korupsinya dibawah Rp 1 miliar, lanjut Hadi, akan langsung mendapatkan remisi hari kemerdekaan tanpa harus menjalani sepertiga masa hukumannya.

"Untuk koruptor yang nilai korupsinya dibawah Rp 1 M, misalnya hanya koruptor yang ikut serta, maka tidak terkena PP Nomor 28 (Tahun 2006). Dia tidak perlu menjalani sepertiga dari masa hukuamnnya," tuturnya.

Adapun Gayus divonis tujuh tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan awal tahun ini terkait kasus mafia hukum. Pada tingkat banding, hukuman Gayus ditambah menjadi 10 tahun, kemudian bertambah lagi menjadi 12 tahun di tingkat kasasi.

Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiono menyampaikan, sebanyak 21 narapidana kasus korupsi langsung bebas setelah dinyatakan mendapat remisi di hari kemerdekaan.

Namun untuk tidak merinci nama-nama para narapidana itu. Selain itu, 419 terpidana kasus korupsi lainnya mendapat remisi umum sebagian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com