Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Minta Dipindah ke Rutan Tangerang

Kompas.com - 17/08/2011, 14:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, Mohammad Nazaruddin, minta dipindahkan ke rumah tahanan Tangerang dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, yang ditempatinya saat ini.

Hal itu disampaikan OC Kaligis seusai menjenguk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu di Kelapa Dua, Depok, Rabu (17/8/2011). "Dia (Nazaruddin) minta, kalau boleh, ke Tangerang," katanya.

Namun, Kaligis tidak menjelaskan alasan Nazaruddin minta dipindahkan. Selama ditahan di Mako Brimob, Nazaruddin dikawal ketat. Pihak selain keluarga yang ingin menjenguknya harus memiliki izin dari KPK.

Kaligis juga mengatakan, Nazaruddin akan bungkam soal Partai Demokrat saat diperiksa KPK. Juga soal pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi seperti yang disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dalam "nyanyiannya" selama buron.

Seperti diketahui, saat buron, Nazaruddin melancarkan tudingan-tudingan terhadap berbagai pihak. Mulai dari Partai Demokrat hingga KPK. Nazaruddin menyebutkan adanya aliran dana proyek wisma atlet dan proyek Hambalang ke Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Dia juga menyebutkan anggota DPR lainnya, yakni Angelina Sondakh (asal Fraksi Partai Demokrat), Wayan Koster (Fraksi PDI-P), dan Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat) terlibat dalam kasus wisma atlet.

Selain itu, Nazaruddin menuding pejabat KPK membuat kesepakatan dengan Anas untuk merekayasa kasusnya. Dia menyebut Chandra dan Jasin sebagai rekan Anas. Selain itu, menurut Nazaruddin, Chandra bersama Ade Rahardja mengadakan pertemuan dengan Anas untuk menyepakati skenario kasus wisma atlet.

Menurut Nazaruddin, Chandra dan Ade sepakat tidak memeriksa Anas dan kader Partai Demokrat lainnya dalam kasus wisma atlet. Sebagai gantinya, Anas akan meloloskan Chandra dan Ade dalam seleksi calon pimpinan KPK periode berikutnya. Chandra dan Ade gagal dalam seleksi tahap kedua capim KPK. Adapun Nazaruddin ditahan di Mako Brimob setelah tertangkap di Cartagena, Kolombia. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu buron hampir tiga bulan. Dengan menggunakan paspor sepupunya yang bernama Syarifuddin, Nazar berpindah-pindah negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com