JAKARTA, KOMPAS.com — Kondisi bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tidak bisa dibiarkan terus tertekan. Dalam kondisi tertekan, kualitas keterangan tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games itu tidak akan baik dan terdistorsi.
Anggota Komisi III DPR dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menyebutkan, Nazaruddin diharapkan bisa membuka "kotak pandora" persoalan, termasuk dugaan adanya mafia anggaran di DPR dan pihak terkait lain.
"Kalau memang negara memerlukan kualitas penjelasan yang baik, kondisi tersangka harus bebas tekanan," kata Bambang saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (16/8/2011) malam.
Bambang menegaskan, kehadiran perwakilan Komisi III DPR menjenguk Nazaruddin yang kini ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua pada Senin lalu ingin memastikan bahwa Nazaruddin diperlakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, terlebih dalam posisinya saat ini yang memungkinkan mengurai persoalan lebih gamblang.
Langkah perwakilan Komisi III itu pun sebenarnya sejalan dengan keinginan masyarakat. Selama ini, publik senantiasa berharap agar Nazaruddin berani bicara, selantang pernyataannya selama masa pelarian, untuk mengungkap dugaan pihak-pihak lain yang turut bermain dalam proyek yang ditangani Nazaruddin yang diduga korupsi.
Karena itu, Bambang berharap langkah perwakilan Komisi III tersebut tidak disalahartikan. Jika Nazaruddin bungkam atau dibungkam untuk melokalisasi persoalan, misalnya, keinginan publik agar praktik mafia anggaran dibongkar justru akan menjauh. "Komisi III mendorong keberanian Nazaruddin mengungkap semuanya. Jangan sampai ada tangan-tangan tidak terlihat yang bermain-main."
Nazaruddin menjadi tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet untuk SEA Games. Setelah hampir 2,5 bulan menjadi buron, Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia, pada Minggu (7/8/2011). Dari lokasi persembunyiannya, Nazaruddin mencuatkan soal pembagian uang hasil proyek pembangunan wisma atlet yang melibatkan, antara lain, anggota DPR dari Partai Demokrat.
Nazaruddin juga menguak kembali kasus politik uang yang terjadi dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung dan proyek pusat olahraga di Hambalang dengan tudingan mengarah kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Penanganan kasus suap wisma atlet oleh KPK pun disebut Nazaruddin telah diintervensi oleh kekuatan politik dengan kompensasi Wakil Ketua KPK Chandra Marta Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja akan dijadikan sebagai pimpinan KPK periode mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.