Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Calon Pimpinan KPK Ini Dinilai Bermasalah

Kompas.com - 16/08/2011, 15:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi), Transparancy International Indonesia (TII), mengungkapkan dua dari sepuluh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi bermasalah.

Dua calon tersebut adalah Irjen Polisi (purn) Aryanto Sutadji dan Dosen Universitas Syahkuala, Banda Aceh Sayid Fadhil. "Kita sudah tracking dua orang itu. Keduanya dianggap minim prestasi dalam pemberantasan korupsi, namun justru ramai dengan persoalan-persoalan," ujar Peneliti ICW, Donald Fariz saat melakukan konferensi pers di Kantornya ICW, Jakarta, Selasa (16/8/2011)

Berdasarkan penelusuran Koalisi setidaknya ada 17 temuan terkait dua kandidat tersebut. Hasil temuan itu, menurut Donald, semuanya meliputi persoalan integritas hingga komitmen pemberantasan korupsi yang masih rendah.

"Pansel tidak boleh menutup mata atas temuan ini, karena jika masih diloloskan justru akan menjadi bumerang bagi KPK di waktu yang akan datang," kata Donald.

Berikut temuan-temuan itu:

**Aryanto Sutadi

  • Tidak jujur melaporkan kekayaan dalam LHKPN
  • Tidak patuh melaporkan LHKPN saat menjabat sebagai DIrektur I Keamanan Negara dan Kejahatan Trans-nasional (2004), Kapolda Sulawesi Tengah, Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri (2005), Kadiv Binkum Mabes Polri, Perwira Tinggi Mabes Polri (2009).
  • Mengakui merekayasa LHKPN dalam sesi wawancara dengan peneliti Koalisi Masyarakat Sipil. Calon mengakui LHKPN yang dilaporkan saat itu sepenuhnya hasil rekayasa.
  • Menoleransi rekening gendut para jenderal polisi
  • Mengakui pernah menerima imbalan (gratifikasi) sebagai rasa terimakasih. Menurut yang bersangkutan, menerima imbalan atau gratifikasi tidak ada masalah selama tidak melalaikan kewajiban (wawancara penelitian ICW).
  • Tidak mengakui pernah membentak penyidik KPK asal kepolisian dalam kasus Rusdihardjo.
  • Memiliki pekerjaan sampingan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan hukum di PT Mitra Dana Putra Utama Finance. Padahal pada waktu itu sedang menjabat sebagai Direktur Serse Umum Polri
  • Memiliki pekerjaan sampingan sebagai konsultan hukum perusahaan kaos POLO.
  • Diduga terlibat kasus sengketa tanah PT Krakatau Steel (Persero) dengan PT Duta Sari Prambanan.
  • Mengeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)  dalam kasus pemalsuan ijazah Bupati Bangkalan, Fuad Amin.
  • Mengeluarkan SP3 Kasus pemalsuan tanda tangan dalam akta HPH (Hak penguasaan hutan) di Kalimatan Timur.

**Sayid Fadhil

  • Banyak melalaikan tugas sebagai dosen di Universitas Syah Kuala Aceh
  • Terlalu banyak aktivitas di luar kampus hingga karirnya tersendat
  • Mengakui tidak memiliki prestasi pemberantasan korupsi
  • Motivasi calon lebih kepada meniti karir dari pada komitmen pemberantasan korupsi
  • Mengakui memiliki KTP ganda
  • Tidak jujur dalam penyampaian identitas diri (tidak mencantumkan sebagai staf ahli anggota DPR RI asal Aceh Teuku Rifky Harsya dalam biodata yang diserahkan ke Pansel KPK).

Donald menyampaikan, catatan-catatan di atas merupakan peringatan bagi Pansel KPK agar tidak bermain-main dengan seleksi pimpinan KPK. Menurutnya, jika KPK tetap meloloskan dua nama tersebut, sama saja pansel melemahkan KPK.

"Jika mereka bersifat objektif, dari proses wawancara yang dilalui kemarin sebenarnya sudah sangat terlihat kualitasnya masing-masing kandidat. Karena sangat mudah membedakan kandidat yang layak atau tidak, bahkan publik awam pun bisa membedakannya. Jadi amat janggal kalau mereka meloloskan dua kandidat ini," tegasnya.

Seperti diberitakan, sampai saat ini ada 10 calon pimpinan KPK yang Senin (15/8/2011) kemarin mengikuti tes wawancara. Mereka adalah penasihat KPK Abdullah Hehamahua, aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan Abraham Samad, anggota Komisi Kepolisian Nasional Adnan Pandupraja, purnawirawan polisi Brigjen (Pol) Aryanto Sutadi, aktivis antikorupsi Bambang Widjojanto, Deputi Pengawasan Internal KPK Handoyo Sudrajat, akademisi Sayid Fadhil, Ketua Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan Yunus Husein, dan Koordinator Staf Ahli Kejaksaan Agung Zulkarnain.

Pansel akan memilih delapan orang dari mereka untuk diajukan ke presiden pada tanggal 18 Agustus 2011. Presiden dan Pansel sendiri akan mengumumklan secara resmi delapan orang tersebut di Istana Presiden pada 18 Agustus. Setelah itu, delapan nama itu akan dikirimkan ke DPR pada 19 Agustus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

    Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

    Nasional
    Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

    Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

    Nasional
    Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

    Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

    Nasional
    KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

    KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

    Nasional
    Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

    Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

    Nasional
    Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

    Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

    Nasional
    Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

    Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

    Nasional
    Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

    Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

    Nasional
    Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

    Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

    Nasional
    Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

    Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

    Nasional
    Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

    Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

    Nasional
    Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

    Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

    Nasional
    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    Nasional
    Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

    Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

    Nasional
    KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

    KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com