Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nudirman: KPK Lakukan Pelanggaran Serius

Kompas.com - 16/08/2011, 15:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR menangkap sejumlah kejanggalan dalam proses pemulangan hingga penahanan tersangka kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir mengungkapkan salah satu yang dinilainya tak masuk akal adalah dilarangnya pengacara untuk bertemu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.

"Yang jelas KPK kali ini melanggar Undang-Undang KUHAP khususnya Pasal 68, 69, 70. Kita akan segera memanggil KPK untuk mempertanyakan masalah itu. Apa susahnya? Kok cari susah-susah banget. Kalau diragukan OC Kaligis sebagai pengacaranya, tinggal panggil Nazar, kok masalah mudah dipersulit," ujar Nudirman di Gedung DPR, Selasa (16/8/2011).

Selain itu, menurut politisi Golkar ini, KPK juga melakukan pelanggaran serius, ketika Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja tetap hadir dan turut dalam rapat di KPK yang membahas mengenai Nazaruddin. Menurutnya, keduanya, termasuk Juru Bicara KPK Johan Budi tidak diperkenankan mengikuti pembahasan mengenai Nazaruddin karena nama mereka sempat disebut Nazaruddin.

"Saya anggap pelanggaran serius, seperti juga pelanggaran yang dilakukan Chandra, Ade, dan Johan. Mereka tidak boleh ikut rapat-rapat dalam  pemeriksaan, terutama yang terkait Nazaruddin karena ada konflik kepentingan. Jadi mereka harusnya tahu diri, dan mundur di situ," kata dia.

Menurutnya, publik jangan menyimpulkan kesan bahwa Komisi III membela Nazaruddin. Ia berdalih, DPR ingin terus mengawal kasus tersebut agar terbuka jelas siapa yang terlibat dalam permainan anggaran Nazaruddin.

"Kita harus semangat agar kotak pandora itu bisa dibuka dengan jelas, jangan ada yang ditutup-tutupi. Yang kita khawatirkan adalah penyelewengan barang bukti, manipulasi barang bukti. Karena itu, harus kita lakukan pengawasan," katanya.

Nudirman menyatakan, pihaknya akan segera melakukan rapat internal untuk membahas waktu pemanggilan KPK.

"Dalam masa sidang ini, internal komisi III akan rapatkan dan lakukan pemanggilan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com