Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maladewa Juga Keluar dari New7Wonders

Kompas.com - 16/08/2011, 14:29 WIB
Ni Luh Made Pertiwi F

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti Indonesia, Maladewa sebagai salah satu finalis New7Wonders (N7W) mengundurkan diri dari kompetisi tersebut. Polemik yang dihadapi Maladewa pun mirip dengan yang dialami Taman Nasional Komodo (TNK) sebagai finalis N7W versi www.new7wonders.com dari Indonesia. Berbeda dengan Maladewa, saat polemik muncul di Februari 2011, TNK tidak langsung dinyatakan dicabut dari kompetisi oleh Kemenbudpar.

"Komodo tidak dicabut, pertamanya N7W sudah memutuskan secara sepihak. Hari ini saya sudah menyatakan Komodo keluar dari N7W, sama seperti Maldives (Maladewa) yang mengundurkan diri," kata Menbudpar Jero Wacik pada konferensi pers mengenai promosi Taman Nasional Komodo, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (15/8/2011). Di Mei 2011 Maladewa menyatakan mundur dari ajang N7W. Menurut Simon Hawkins, perwakilan dari pemerintah Maladewa, ada perbedaan antara TNK dan Maladewa sebagai finalis N7W.

"Komodo hanya satu bagian dari Indonesia. Sementara kami yang masuk nominasi adalah satu negara. Keseluruhan Kepulauan Maladewa," ungkap Simon. Pihaknya memutuskan untuk mengundurkan diri karena melihat beberapa kejanggalan. Simon mengatakan sejak Maladewa menandatangani partisipasi dalam kompetisi N7W dengan membayar biaya administrasi sebesar 199 dolar AS, pihak N7W  tidak memaparkan detail biaya-biaya lainnya secara jelas saat pendaftaran tersebut.

Pihaknya beberapa kali diminta New7Wonders untuk membayar sejumlah uang seperti sponsorship license fee, pembiayaan untuk delegasi N7W yang datang dalam rangka World Tour, license fee untuk provider telekomunikasi yang ikut serta dalam kampanye, dan license fee penampilan logo di maskapai penerbangan.

"Detailnya bisa dilihat di website kami www.visitmaldives.com. Selain itu, kami melihat tidak ada transparansi dalam rangking hasil voting," papar Simon. Ia  menjelaskan pihaknya telah dua kali mengirim surat kepada N7W perihal pengunduran diri Maladewa dari N7W.

"Kami kirim surat ketiga dan meminta mereka untuk mencabut Maladewa dari semua kampanye marketing mereka," ungkap Simon. Ia menambahkan hingga saat ini, walaupun pihak Maladewa secara resmi menyatakan mundur, Maladewa masih ditampilkan N7W sebagai salah satu nominasi N7W seperti yang terlihat di www.new7wonders.com.

"Ini yang terdaftar adalah negara bukan hanya satu bagian dari keseluruhan negara seperti Komodo," katanya. Ia menjelaskan Maladewa adalah sebuah negara dan pemerintah yang dipilih oleh rakyat memegang kedaulatan atas negara serta segala yang ada di dalamnya termasuk brand dan image.

"Karena itu, tidak ada yang boleh mengkampanyekannya tanpa seizin pemerintahnya. Maladewa bukan merek dagang yang bisa digunakan di mana-mana," jelasnya. Ia menambahkan jika N7W masih tetap menggunakan Maladewa dalam materi kampanye mereka, Maladewa akan melakukan langkah-langkah hukum.

Indonesia Putus Hubungan dengan New7Wonders

Dalam konferensi pers tersebut, Jero Wacik menyatakan secara resmi, pemerintah Indonesia melalui Kemenbudpar, TNK mundur sebagai finalis dalam ajang pemilihan N7W.

"Kita sudah putus hubungan dengan New7Wonders, tapi kita tetap terus mempromosikan Taman Nasional Komodo," kata Jero. Ia menyebutkan pihak N7W sampai saat ini masih terus berusaha mendekati orang-orang Indonesia untuk melanjutkan kampanye TNK sebagai finalis N7W.

"Ada yang mendekati Menteri Perekonomian. Dia belum berhenti, mereka mendekati orang-orang Indonesia yang bisa ditunggangi. Datanglah mereka ke Kementerian Perekonomian dan Kementerian Kehutanan untuk meminta dukungan," ungkap Menbudpar.  

Ia kemudian mendapatkan surat dari Kementerian Kehutanan mengenai dukungan tersebut. Setelah membicarakan posisi Indonesia ke Kementerian Kehutanan, dukungan tersebut kemudian dicabut.

"Ada kebulatan tekad pemerintah untuk putus hubungan dengan New7Wonders," jelasnya. Tampak hadir dalam konferensi pers perwakilan dari instansi pemerintah antara lain Kementerian Kehutanan, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Perekonomian, dan Kementerian BUMN.

Sementara itu penggiat Komodo Zeby Febriana menyebutkan pasca N7W menyatakan akan mengeliminasi TNK dari daftar finalis, ia pernah didatangi  Director New7Wonders Jean-Paul de la Fuente.

"Waktu itu Jean Paul minta dukungan saya, yang mereka tuju aktivis dan LSM," katanya. Saat kampanye TNK untuk N7W masih gencar dilakukan Kemenbudpar, Zeby adalah salah satu penggiat yang ikut serta dalam promosi TNK. Kini, Zeby menuturkan kampanye TNK terus dilakukan, walaupun tak lagi berhubungan dengan N7W.

"Saya kampanye fokus ke lingkungan hidup. Kita lakukan sesuatu yang real saja," katanya. ia mengkampanyekan pentingnya Komodo bagi dunia karena Komodo adalah indikator alam. Jika Komodo punah, kata Zeby, berarti alam sudah rusak sekali.

Zeby mengatakan Komodo masih hidup menandakan alam masih sama dengan 65 juta tahun lalu. Selain pelestarian, anak dan ibu di Kampung Komodo dan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur juga menjadi fokus kampanye sosial yang dilakukan Zeby. TNK sendiri sejak tahun 1991 sudah mendapatkan status "World Heritage" dari UNESCO.

Sebelumnya, Taman Nasional Komodo menjadi salah satu finalis dalam ajang voting untuk memilih New7Wonders versi www.new7wonders.com. Sedangkan Kemenbudpar bertindak sebagai official supporting committee. Polemik muncul di Februari 2011, karena Indonesia harus membayar license fee sebesar 10 juta dolar AS untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan.

Selain license fee, Kemenbudpar harus menyiapkan 35 juta dolar AS untuk biaya penyelenggaraan deklarasi. Walaupun Kemenbudpar pada saat itu hanya sebatas menyatakan minat dan belum menandatangani persetujuan apapun maupun mendaftarkan proposal bidding resmi.

Permintaan itu kemudian ditolak Kemenbudpar dan New7Wonders mengeluarkan pernyataan akan mengeliminasi Taman Nasional Komodo. Perkembangan selanjutnya, New7Wonders memutuskan tetap mempertahakan Taman Nasional Komodo sebagai finalis namun menghapus Kemenbudpar sebagai official supporting committee.

Kemenbudpar melalui pengacara kemudian melayangkan surat protes karena adanya pemutusan Standard Participating Agreement sebagai satu-satunya dokumen resmi, secara sepihak. Namun hingga saat ini tak ada tanggapan dari pihak New7Wonders.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com