Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Masukkan Memori Kasasi

Kompas.com - 15/08/2011, 07:22 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat hukum mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar telah merampungkan penyusunan memori peninjauan kembali (PK) terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Maqdir Ismail, penasihat hukum Antasari mengatakan, memori PK untuk Mahkamah Agung itu akan dimasukkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin ( 15/8/2011 ). "Akan diserahkan pukul 13.00," kata Maqdir.

Maqdir menilai, majelis hakim di tingkat pertama maupun banding telah mengabaikan fakta penting dalam persidangan. Misalnya, keterangan ahli forensik yang menjelaskan bahwa peluru yang menembus ke kepala korban adalah kaliber 9 milimeter. Sebaliknya, ahli senjata dan baliktik menyebut, senjata yang dijadikan barang bukti yakni senjata revolver 0.38 spesial dengan peluru lebih dari 9 mm.

Selain itu, Antasari dituding mengancam Nasrudin melalui pesan singkat. Namun, ada 250 pesan singkat kepada Nasrudin yang tidak diketahui nomor pengirimnya berdasarkan keterangan ahli informasi dan teknologi. Pesan singkat itu disebut dikirim melalui web server .

Putusan kasasi dengan hukuman 18 tahun penjara diberikan oleh Ketua majelis hakim Artidjo Alkostar dengan anggota Moegihardjo dan Surya Jaya akhir 2010 . Dalam putusan, hakim Surya memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion .

Menurut Surya, ada kesalahan penerapan hukum yang dilakukan majelis hakim di tingkat pertama dan banding yakni mengesampingkan keterangan ahli. Komisi Yudisial tengah memeriksa indikasi pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

    Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

    Nasional
    Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

    Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

    Nasional
    Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

    Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

    Nasional
    Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

    Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

    Nasional
    Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

    Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

    [POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

    Nasional
    Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

    Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

    Nasional
    Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

    Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

    Nasional
    Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

    Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

    Nasional
    Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

    Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

    Nasional
    Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

    Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

    Nasional
    Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

    Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

    Nasional
    Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

    Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

    Nasional
    Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

    Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com