Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AU dan Singapura Latihan Instruktur

Kompas.com - 12/08/2011, 21:28 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Udara bersama Republic of Singapore Air Force (RSAF) mengadakan latihan instruktur bersama, Jumat (12/8/2011) di Singapura.

Wakil Kepala Staf TNI-AU (Wakasau) Marsekal Madya TNI Dede Rusamsi dan COS RSAF Brigadir Jenderal Wong Huat Sern membuka kursus selama tiga bulan yang disebut sebagai Joint Fighter Weapon Course (JFWC) di Pangkalan Udara (Lanud) Paya Lebar, Singapura.

Peserta latihan dari TNI-AU sebanyak enam penerbang tempur dan dua perwira GCI dari TNI-AU serta empat penerbang tempur dari RSAF.

Perwira dari TNI  AU adalah Mayor (Pnb) Anjar Legowo, Mayor (Pnb) Nur Alimi, Mayor Abdul Haris, Kapten (Pnb) Reza Muryaji, Mayor (Pnb) Agung Indrajaya, Mayor (Pnb) Adhi Safarul Akbar, Kapten (Lek) Eprit Repita dan Lettu (Lek) Yohannes. 

Para peserta akan berlatih beragam strategi dan taktik pertempuran udara. Dalam pembukaan JFWC hadir juga beberapa pejabat MAbes TNI AU yaitu Asops Kasau Marsda TNI R Agus Munandar, Pangkoopsau I Marsda TNI Sunaryo, Pangkoopsau II Marsma TNI Ismono WIjayanto, Pati Sahli Bidang Kersalem Marsma TNI Hari Budiono, Paban III Latihan Kolonel Pnb Emir Panji dan Komandan Lanud Pekanbaru Kol Pnb Bowo Budiarto. 

TNI-AU dan RSAF kerap mengadakan kerja sama untuk meningkatkan kemampuan profesional. Salah satu latihan rutin yang diadakan adalah Latihan Bersama (Latma) Elang Indopura yang mengerahkan satuan udara kedua negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

Nasional
Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

Nasional
Prabowo dan Gibran Tiba di Doha untuk Hadiri Forum Ekonomi Qatar

Prabowo dan Gibran Tiba di Doha untuk Hadiri Forum Ekonomi Qatar

Nasional
LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

Nasional
Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Nasional
DPR Dianggap Hendak 'Setir' MK Lewat Revisi UU

DPR Dianggap Hendak "Setir" MK Lewat Revisi UU

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap 'Kucing-kucingan'

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap "Kucing-kucingan"

Nasional
Pembangunan IKN Tahap I Hampir Rampung, Selanjutnya?

Pembangunan IKN Tahap I Hampir Rampung, Selanjutnya?

Nasional
Bersih-bersih Usai Kasus Hasbi Hasan, MA Bakal Rotasi dan Seleksi Ketat Asisten Hakim Agung

Bersih-bersih Usai Kasus Hasbi Hasan, MA Bakal Rotasi dan Seleksi Ketat Asisten Hakim Agung

Nasional
Disanksi Buntut Kebocoran Data DPT, Ketua KPU: Ya Sudah, Kita Terima

Disanksi Buntut Kebocoran Data DPT, Ketua KPU: Ya Sudah, Kita Terima

Nasional
Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP soal Kebocoran Data Pemilih pada 2023

Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP soal Kebocoran Data Pemilih pada 2023

Nasional
Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

Nasional
Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumdin, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumdin, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

Nasional
KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Terima Uang lewat 'Money Changer'

KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Terima Uang lewat "Money Changer"

Nasional
Bahas PKPU, Ketua KPU Sebut Satu TPS Pilkada 2024 Diisi Maksimal 600 Pemilih

Bahas PKPU, Ketua KPU Sebut Satu TPS Pilkada 2024 Diisi Maksimal 600 Pemilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com