JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem pemilihan secara langsung meniscayakan pemilihan pemimpin eksekutif sekaligus dengan wakilnya. Karenanya, perdebatan tentang bagaimana semestinya memilih wakil kepala daerah terasa sangat dipaksakan.
"Entah apa sebenarnya niat di belakang alasan-alasan formal pemerintah yang mengakibatkan draf revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah, khususnya tentang tata cara pemilihan wakil kepala daerah terasa dipaksakan," sebut Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ahmad Fauzi Ray Rangkuti, Jumat (12/8/2011).
Ray menampik alasan bahwa penghilangan pemilihan kepala daerah sepaket dengan wakil kepala daerah.
Alasan bahwa tidak ada dasarnya dalam konstitusi, bahwa wakil kepala daerah tidak terlalu memiliki fungsi, ataupun bahwa kehadiran wakil kepala daerah yang dipilih sepaket dengan kepala daerah lebih banyak menimbulkan disharmoni, menurut Ray, merupakan alasan yang terlalu dibuat-buat.
"Bukan saja dipaksakan tetapi terasa mundur dari semangat berdemokrasi," sebut Ray.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.