JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menilai Ibu Negara Ani Yudhoyono pantas menerima Bintang Republik Indonesia Adipradana. Ibu Ani dinilai telah berjasa mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama memimpin Indonesia selama tujuh tahun.
"Saya kembalikan pertanyaannya itu kepada teman-teman. Pantas tidak dengan kegiatan Ibu Ani di bidang kesosialan, kemasyarakatan? Lalu, perhatian beliau di bidang kesehatan. Ada Indonesia Sehat, Indonesia Hijau. Ini tidak mengecilkan arti ibu mantan wapres. Itu semua sama. Pada eranya waktu itu, beliau-beliau juga memiliki jasa yang luar biasa. Jangan lihat Ibu Ani-nya. Semuanya berjasa," kata Djoko kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (12/8/2011).
Ketika ditanya mengenai kontroversi penganugerahan Bintang RI Adipradana terhadap Ibu Ani, Djoko mengatakan, "Sekarang, kertas putih dilempar juga menjadi pro-kontra di masyarakat."
Selain Ibu Ani, ada juga tiga orang yang memperoleh Bintang RI Adipradana, yaitu Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid (istri presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid) Taufiq Kiemas (suami presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri), dan Yang Dipertuan Agung Malaysia Sultan Mizan Zaenal Abidin.
Djoko juga menegaskan, usulan pemberian bintang jasa disampaikan MPR RI dengan merujuk pada UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Pada Pasal 28 Ayat 1 dikatakan, syarat seseorang menerima Bintang RI adalah berjasa sangat luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan bangsa dan negara; pengabdian dan pengorbanannya di berbagai bidang yang sangat berguna bagi bangsa dan negara; dan/atau darma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional. "Pasti MPR sudah membaca undang-undangnya,"
Proses pemberian penghargaan tersebut telah dipersiapkan sejak tiga minggu silam. Sidang Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan dipimpin Menko Polhukam serta beranggotakan Hayono Suyono, Quraish Shihab, Jimly Asshiddiqie, Juwono Sudarsono, dan TB Silalahi.
Berikut ini adalah daftar lengkap penerima Bintang Tanda Jasa 2011:
Bintang Republik Indonesia Adipradana:
1. Hj Kristiani Herrawati Yudhoyono, S.IP (istri Presiden RI)
2. Dra Hj Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, M.Hum (istri mantan Presiden RI, Abdurrahman Wahid)
3. HM Taufiq Kiemas (suami mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri)
4. Yang Dipertuan Agung Malaysia
Bintang Mahaputera Adipradana:
1. Hj Mufidah Jusuf Kalla (istri mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla)
2. Hj Asmaniah Hamzah Haz (istri mantan Wakil Presiden RI, Dr(HC) H Hamzah Haz)
3. Dr Nur Hasan Wirajuda (mantan Menteri Luar Negeri)
4. Ir H Aburizal Bakrie (mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat)
5. Dr Sri Mulyani Indrawati (mantan Menteri Keuangan)
6. Dr Siti Fadilah Supari (mantan Menteri Kesehatan)
7. Prof Dr Meutia Farida Hatta Swasono, SS, MA (mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan)
8. Letjen TNI (Purn) Moh. Ma'ruf (Mantan Menteri Dalam Negeri)
9. Mantan Perdana Menteri Jepang Yasuo Fukuda