Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Didesak Hentikan Pungli di Malaysia

Kompas.com - 11/08/2011, 08:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak untuk meminta Pemerintah Malaysia melakukan tindakan hukum menghentikan praktik pungutan liar terhadap tenaga kerja Indonesia yang tengah mengikuti program pemutihan tenaga kerja di Malaysia.

"Caranya, Presiden Yudhoyono harus berani menekan Pemerintah Malaysia untuk melakukan law enforcement terhadap para calo dan menghentikan praktik pungli tersebut. Sebab, yang bisa dilakukan Presiden hanya mendesak Pemerintah Malaysia saja," kata anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, kepada Kompas, Kamis (11/8/2011) pagi ini.

Menurut Rieke, berdasarkan laporan Migrant Care di Malaysia, Rabu, pungli yang dikenakan bagi TKI tidak tanggung-tanggung. Tarif resmi per orang untuk program 6P yang tengah dijalankan Pemerintah Malaysia adalah 35 ringgit, tetapi kutipan liarnya dari sub-agen membengkak menjadi 335 ringgit-700 ringgit. Program 6P adalah program untuk menggalakkan pendaftaran, pengampunan, pemutihan, pemantauan, penangkapan, dan pengusiran bagi buruh migran di Malaysia.

Sementara itu, dari laporan wartawan Kompas di Johor, sebagaimana dilaporkan Kamis ini, program 6P yang dijalankan Pemerintah Malaysia sejak 1 Agustus lalu itu digunakan agen untuk mengeksploitasi TKI dari sisi ekonomi. Sebagian di antaranya bahkan diduga menggunakan modus penipuan.

Rieke menyatakan, saat ini sudah ada 530.000 pekerja asing tanpa ijin yang mendaftar. Sebanyak 70 persennya adalah TKI. "Kalau dihitung 70 persen dari 530.000 orang adalah TKI dengan rata-rata 300 dollar AS yang diperas oleh sub-agen, TKI kita sudah kehilangan 35 juta dollar AS dalam waktu enam hari. Ini belum terhitung 300 juta dollar AS hingga 800 juta dollar AS dalam prosedur pemutihan," ujar Rieke.

Selain mendesak melakukan langkah hukum melalui jalur diplomatik, Rieke juga meminta Presiden Yudhoyono menunda program tersebut seraya dibenahi dan menjalankan program secara transparan. Presiden juga diminta mengevaluasi kembali moratorium TKI masuk ke Malaysia, sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman RI-Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com