Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Nazar Pulang, Ada Tersangka Lain

Kompas.com - 10/08/2011, 15:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kemungkinan besar akan menetapkan tersangka baru kasus suap ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram terkait pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kembali ke Indonesia.

Nazaruddin ditangkap polisi Kolombia di kota resort Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8/2011) dini hari waktu setempat.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan,  terbuka kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus suap Sesmenpora. Apalagi menurut Johan, jika Nazaruddin mau memberi keterangan ke KPK, seperti yang dia ungkap ke media massa. "Kalau kemungkinan akan ada tersangka baru selalu ada," ujar Johan di Jakarta, Rabu (10/8/2011).

Menurut Johan, keterangan Nazaruddin sangat dibutuhkan untuk pengembangan kasus suap Sesmenpora. "Kalau keterangan Nazaruddin kemudian didukung dengan alat bukti lainnya, KPK bisa saja menetapkan tersangka baru," kata Johan.

Dalam pelariannya, Nazaruddin mengungkapkan keterlibatan sejumlah koleganya di Partai Demokrat, dari Ketua Umum Anas Urbaningrum, Andi Malarangeng, hingga Angelina Sondakh dalam pusaran kasus suap Sesmenpora.

Johan mengatakan, selain keterangan Nazaruddin, keterangan saksi dan terdakwa dalam sidang kasus suap Sesmenpora juga menjadi fakta hukum untuk mengembangkan kasus ini. Dua dari tiga terdakwa kasus suap Sesmenpora yang telah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, yakni bekas anak buah Nazaruddin, Mindo Rosa Manulang, dan Direktur PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com