JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian telah memeriksa Syarifuddin (32), sepupu Muhammad Nazaruddin, terkait paspor yang digunakan tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games itu selama pelarian di luar negeri.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Raden Heru Prakoso mengatakan, pemeriksaan dilakukan kemarin hingga pukul 21.00. Saat diperiksa, kata Raden, Syarifuddin mengakui, paspor yang dipakai Nazaruddin adalah miliknya.
Kepada penyidik, Syarifuddin mengatakan tak sadar bahwa paspornya hilang. Dia terakhir menggunakan paspor ketika kembali ke Medan dari Singapura, 27 Juni 2011. Saat itu, dia menaruh paspor di kamarnya. Dia tinggal di rumah pamannya di Jalan Garu I Gang Jadi Nomor 7, Medan Amplas.
Dia mengaku tak pernah mengecek kembali paspornya setelah itu. Dia terkejut ketika menyaksikan pemberitaan di televisi, Senin (8/8/2011), Nazaruddin menggunakan paspor miliknya. Saat itu dia berada di Jakarta.
"Syarifuddin lalu kembali ke Medan. Sesampai di Medan, benar paspor miliknya hilang," jelas Raden kepada Kompas.com, Rabu.
Syarifuddin menyatakan tak tahu siapa yang mengambil paspor itu, apakah keluarganya sendiri atau orang lain. Dia juga mengaku tak dekat dengan Nazaruddin. Menurut dia, mantan anggota Komisi III DPR itu terakhir datang ke rumahnya pada Lebaran 2010.
Keberadaan Nazaruddin diketahui menggunakan paspor Syarifuddin saat transit di Republik Dominika sebelum ke Bogota. Seperti diketahui, pihak imigrasi telah mencabut paspor mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
_______________________
Video
Nazaruddin ke Kolombia dengan Paspor Resmi