JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengungkapkan, paspor yang digunakan M Nazaruddin untuk berpindah-pindah negara merupakan paspor milik saudaranya, Syarifuddin. Paspor tersebut adalah paspor asli yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Polonia, Medan.
Hal itu disampaikan Patrialis saat ditemui di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Selasa (9/8/2011). "Fotonya beda. Itu paspor orang lain atas nama Syarifuddin, fotonya lain, namanya lain. Dia (Syarifuddin) ngasih ke Nazaruddin itu, kan, urusannya dia," katanya.
Diperkirakan, Nazaruddin menggunakan paspor Syarifuddin itu sejak Juni 2011. Namun, Patrialis mengaku tidak tahu persis soal tanggal penggunaan paspor Syarifuddin oleh Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
"Saya tidak ingat jadi tanggal-tanggalnya, tapi ya Juni," ujar Patrialis.
Seperti diberitakan, Nazaruddin yang buron sejak 23 Mei itu tertangkap di Cartagena, Kolombia, Amerika Latin, Minggu (7/8/2011) malam. Dia menggunakan paspor atas nama Syarifuddin untuk berpindah-pindah negara. Paspor bernomor S068580 itu dikeluarkan kantor imigrasi di Polonia, Medan, 15 Juni 2008.
__________________
Video Pengembaraan Nazaruddin Berakhir di Cartagena
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.