JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari lalu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus korupsi wisma atlet SEA Games Palembang.
Dari rumah di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan itu, KPK terlihat membawa sejumlah barang yang dimasukkan dalam kotak kardus. Nah, bahan-bahan yang diambil dari rumah Nazaruddin itu juga akan dipakai oleh Komite Etik KPK sebagai bahan dalam pemeriksaan pimpinan KPK terkait tudingan Nazaruddin.
"Kita sudah geledah itu dirumahnya. Kita lihat nanti apa barang buktinya ada di situ yang bisa kita gunakan. Itu yang akan kita lihat dari penindakan. Ada atau tidak dan seberapa jauh bisa kita gunakan," kata Abdullah Hehamahua, Ketua Komite Etik KPK, Jumat (5/8/2011).
Komite Etik KPK dibentuk menyusul tudingan Muhammad Nazaruddin, tersangka korupsi proyek wisma atlet SEA Games, terhadap sejumlah pimpinan KPK. Nazaruddin menuding sejumlah pejabat KPK menerima uang atau merekayasa kasusnya.
Mereka yang dituding adalah Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, Wakil Ketua KPK M Jasin, dan Deputi Penindakan Ade Rahardja. Belakangan, nama Juru Bicara KPK Johan Budi juga turut disebut.
Johan disebut menemani Ade saat bertemu Nazaruddin pada 2010. Untuk memeriksa Ade dan Johan, pimpinan KPK menugaskan tim internal yang terdiri atas Deputi Pengawasan Internal KPK.
Saat ditanya apakah Komite Etik sudah punya daftar nama-nama orang yang akan diperiksa, Abdullah mengatakan masih mengumpulkan bahan-bahan.
"Ya karena itu kita akan lihat benang merahnya. Makanya harus kita mulai dari hulu dulu. Sehingga agak mudah mengurai masalah. Tentu juga dari dalam. Orang-orang yang di dalam kan juga punya keterangan yang akan digabungkan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.