Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PT DGI Jadi Saksi El Idris

Kompas.com - 03/08/2011, 10:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi dijadwalkan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (3/8/2011) terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Dudung bersaksi untuk Manajer Marketing PT DGI, Mohamad El Idris yang menjadi terdakwa kasus itu. Hal tersebut disampaikan jaksa penuntut umum, Agus Salim. "Rencananya saksinya Dudung Purwadi dari PT DGI," kata Agus.

Selain Dudung, pihak jaksa berencana menghadirkan Direktur Keuangan PT DGI, Laurencius Teguh Khasanto.

Seperti diketahui, nama Dudung dan Laurencius disebut-sebut dalam dakwaan El Idris. Dudung disebut bersama El Idris dan Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang memberikan suap kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam selaku kuasa pengguna anggaran proyek pembangunan wisma atlet dan kepada M Nazaruddin selaku anggota DPR.

Suap tersebut diduga untuk menjadikan PT DGI pelaksana proyek wisma atlet. Selaku atasan El Idris, Dudung disebut mengetahui dan menyetujui pemberian fee kepada Wafid dan Nazaruddin itu.

Sedangkan Laurencius selaku Direktur Keuangan disebut mengeluarkan uang kas PT DGI untuk pemberian fee kepada Wafid dan Nazaruddin atas permintaan El Idris yang disetujui Dudung.

Selain Dudung dan Laurencius, jaksa berencana menghadirkan tiga saksi dari pihak bank yakni Claudia, Jeanny, dan Yulia Adam.

El Idris didakwa secara bersama-sama Dudung dan Mindo memberikan suap kepada Wafid selaku kuasa pengguna anggaran proyek pembangunan wisma atlet dan kepada M Nazaruddin selaku anggota DPR.

Dia dijerat Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com