JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Serikat Rakyat Independen, pengusung mantan Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati untuk calon presiden 2014, Rabu (3/8/2011) ini, akan mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Rencananya, partai yang didirikan pada 2 Mei 2011 itu akan mendatangi Kementerian Hukum dan HAM pada pukul 14.00. "Ya, rencananya pimpinan partai akan mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sekitar pukul 14.00 untuk daftar," ujar Ketua Bidang Komunikasi Publik Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) Efika Rosemarie saat dihubungi Kompas.com, Rabu pagi.
Efika menambahkan, Partai SRI kini memiliki kepengurusan di 33 provinsi di Indonesia. Saat ini, menurut dia, Partai SRI tengah mempersiapkan diri dengan serius untuk memenuhi persyaratan verifikasi partai politik yang batas akhirnya ditetapkan pada 22 Agustus 2011.
"Sejauh ini, kami memiliki banyak pendukung yang bersimpati dengan gerakan ini. Jadi, dengan dukungan itu, ditambah dengan figur Sri Mulyani Indrawati yang memiliki integritas besar dalam dunia politik dan ekonomi, kami optimistis dapat lolos pada 2014 mendatang," kata Efika.
Partai SRI didirikan di Jakarta pada 2 Mei 2011 oleh sejumlah orang yang bersimpati kepada Sri Mulyani Indrawati. Susunan kepengurusan Partai SRI meliputi Ketua Umum D Taufan, Sekretaris Nasional Yoshi Erlina, dan Bendahara Susy Rizky Wiyantini.
Sejumlah tokoh masuk sebagai anggota Majelis Pertimbangan, di antaranya Arbi Sanit, Rocky Gerung, A Rahman Tolleng, Fikri Jufri, dan Dana Iswara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.