JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menilai tidak ada alasan untuk mundur dari jabatannya. Jika ada pihak yang tak puas dengan pernyataannya soal Komisi Pemberantasan Korupsi, hal itu tak bisa dijadikan dasar baginya untuk mundur.
Hal itu disampaikannya menanggapi desakan mundur dari sejumlah kalangan setelah ia melontarkan pernyataan soal ide membubarkan KPK dan memaafkan koruptor beberapa waktu lalu. Ia menilai pemberitaan soal pendapatnya itu dilakukan oleh wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik. Menurutnya, wartawan tersebut tidak mengutip perkataannya secara menyeluruh.
"Makanya saya bilang kepada teman-teman waktu itu, yang meliput saya jangan ditayangkan sepotong. Wartawan yang sudah melanggar kode etik jurnalistik. Kecuali saya tidak pernah menyampaikan berita itu. Tolong dari satu sampai tiga diliput lengkap, tidak boleh dipotong. Tapi nyatanya dipotong-potong, itu yang saya bilang melanggar kode etik jurnalistik," ujar Marzuki seusai menghadiri acara buka bersama di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (2/8/2011).
Terkait desakan mundur, Marzuki menganggap tidak ada aturan yang mengharuskan ia meletakkan jabatan atas pernyataannya tersebut. Menurut politisi Partai Demokrat itu, dirinya tidak pernah bermaksud untuk melecehkan KPK dengan pernyataannya itu.
"Silakan kalau ada kalimatnya mengarah ke situ. Tetapi kalau tidak ada, saya juga bisa protes, kan sama. Harusnya klarifikasi dulu, ada enggak kalimatnya. Kalau kalimatnya enggak ada, itu namanya tidak cerdas. Apa urusannya minta mundur? Di mana aturannya?" kata Marzuki.
Ketika ditanya apakah desakan untuk mundur tersebut terjadi karena partainya sedang disorot media, Marzuki menapik hal tersebut. Menurutnya, berbagai pernyataan yang dilontarkannya tidak ada hubungan dengan partai Demokrat.
"Tidak ada urusan dengan kader demokrat, tidak ada urusannya anggota DPR tersandera, ini semuanya urusannya dengan Marzuki Alie," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.