Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Tidak Ada Alasan untuk Mundur

Kompas.com - 02/08/2011, 22:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menilai tidak ada alasan untuk mundur dari jabatannya. Jika ada pihak yang tak puas dengan pernyataannya soal Komisi Pemberantasan Korupsi, hal itu tak bisa dijadikan dasar baginya untuk mundur.

Hal itu disampaikannya menanggapi desakan mundur dari sejumlah kalangan setelah ia melontarkan pernyataan soal ide membubarkan KPK dan memaafkan koruptor beberapa waktu lalu. Ia menilai pemberitaan soal pendapatnya itu dilakukan oleh wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik. Menurutnya, wartawan tersebut tidak mengutip perkataannya secara menyeluruh.

"Makanya saya bilang kepada teman-teman waktu itu, yang meliput saya jangan ditayangkan sepotong. Wartawan yang sudah melanggar kode etik jurnalistik. Kecuali saya tidak pernah menyampaikan berita itu. Tolong dari satu sampai tiga diliput lengkap, tidak boleh dipotong. Tapi nyatanya dipotong-potong, itu yang saya bilang melanggar kode etik jurnalistik," ujar Marzuki seusai menghadiri acara buka bersama di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (2/8/2011).

Terkait desakan mundur, Marzuki menganggap tidak ada aturan yang mengharuskan ia meletakkan jabatan atas pernyataannya tersebut. Menurut politisi Partai Demokrat itu, dirinya tidak pernah bermaksud untuk melecehkan KPK dengan pernyataannya itu.

"Silakan kalau ada kalimatnya mengarah ke situ. Tetapi kalau tidak ada, saya juga bisa protes, kan sama. Harusnya klarifikasi dulu, ada enggak kalimatnya. Kalau kalimatnya enggak ada, itu namanya tidak cerdas. Apa urusannya minta mundur? Di mana aturannya?" kata Marzuki.

Ketika ditanya apakah desakan untuk mundur tersebut terjadi karena partainya sedang disorot media, Marzuki menapik hal tersebut. Menurutnya, berbagai pernyataan yang dilontarkannya tidak ada hubungan dengan partai Demokrat.

"Tidak ada urusan dengan kader demokrat, tidak ada urusannya anggota DPR tersandera, ini semuanya urusannya dengan Marzuki Alie," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Nasional
    KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

    KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

    Nasional
    KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

    KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

    Nasional
    Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

    Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

    Nasional
    Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

    Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

    Nasional
    Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

    Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

    Nasional
    Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

    Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

    Nasional
    Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

    Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

    Nasional
    Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

    Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

    Nasional
    Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

    Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

    Nasional
    Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

    Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

    Nasional
    Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

    Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

    Nasional
    7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

    7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

    Nasional
    'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

    "One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

    Nasional
    Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

    Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com