JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun, menegaskan bahwa hakim agung tak boleh dekat dengan dunia politik. Apalagi, ikut berpolitik praktis. Oleh karena itu, dirinya juga siap mengundurkan diri dari PDI Perjuangan jika terpilih sebagai hakim agung dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), pertengahan Agustus mendatang.
Menurut Gayus, setiap warga negara memang tidak dilarang untuk berpartisipasi secara politik dalam partai ataupun organisasi politik. Bahkan, hak ini dijamin dalam UU No 12 Tahun 2005 yang memberi penguatan bahwa hak berpolitik adalah milik semua orang. Namun, hakim agung memang dilarang berpolitik praktis dengan bergabung dalam partai politik atau organisasi politik. Alasannya, bisa memengaruhi kinerjanya. Oleh karena itu, dirinya siap mundur bahkan sejak mengajukan diri sebagai calon ke Komisi Yudisial (KY).
"Tidak boleh bergabung dengan parpol dengan tujuan kepentingan politik. Ya artinya, saya harus berhenti, bahkan ketika saya memasukkan pendaftaran ke KY, saya itu sudah disodorkan satu formulir dari KY untuk mundur sebagai anggota partai politik jika saya terpilih jadi hakim agung, dan saya sudah menandatangani itu. Saya sudah tanda tangani sikap saya keluar dari parpol," ungkapnya di Gedung DPR RI, Selasa (2/8/2011).
Gayus sendiri mengaku sudah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai anggota Dewan ke Fraksi PDI Perjuangan. Menurut dia, pengunduran diri sebagai anggota Dewan diperlukan selain untuk mempersiapkan diri, juga untuk menghindari konflik kepentingan dengan rekan-rekannya di Komisi III DPR RI. Para calon hakim agung akan diuji oleh komisi hukum tersebut.
Terhitung sejak 15 Agustus mendatang, Gayus mengatakan, dirinya bukan lagi anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Nama Gayus termasuk dalam darftar 18 nama calon hakim agung yang lolos tiga tahap seleksi di KY yang dibawa oleh Ketua KY Eman Suparman, kemarin, kepada pimpinan DPR. Bersama 17 orang lainnya, Gayus akan menjalani fit and proper test pada masa sidang berikutnya yang akan dimulai pada tanggal 15 Agustus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.