Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Tersangka Bentrokan Papua

Kompas.com - 02/08/2011, 18:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian hingga saat ini belum menetapkan tersangka terkait bentrokan antar dua kelompok di wilayah Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, akhir pekan lalu yang menewaskan 19 orang. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam mengatakan, kepolisian masih perlu melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Belum, karena mereka saling serang. Perlu olah tempat kejadian, masyarakat dimintai keterangan," kata Anton, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2011), saat ditanya apakah sudah ada tersangka dalam kasus itu.

Bentrokan berawal dari ditolaknya berkas pendaftaran Simon Alom sebagai calon Bupati Puncak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). penolakan lantaran Thomas Tabuni, pendukung Simon mencabut dukungannya.

Thomas adalah Ketua DPRD dan Ketua Partai Gerindra. Selanjutnya, massa pendukung Simon marah dan menyerang massa Thomas sehingga terjadi bentrok. Bentrokan berlanjut keesokan paginya.

Bentrokan itu mengakibatkan 17 orang tewas. 13 diantaranya berasal dari kelompok Thomas dan sisanya dari kelompok Simon. "Kita khawatirkan ada balas dendam maka kita turunkan satu pleton Brimob. Kita juga mengirimkan penyidik dari Bareskrim," kata Anton.

Ketika ditanya apakah ada perintah dari Simon maupun Thomas untuk melakukan penyerangan, Anton menjawab, "Belum sampai kesana. Nanti akan didalami penyidik."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com