Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini, Komite Etik Mulai Bekerja

Kompas.com - 01/08/2011, 15:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai efektif bekerja pekan ini. Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (1/8/2011), menyampaikan, Komite Etik akan menggelar rapat pertama pada Kamis (4/8/2011) mendatang. Rapat perdana tersebut akan membahas soal rencana kerja Komite Etik.

"Rapat pertama Komite Etik dengan agenda khusus identifikasi masalah, investarisasi masalah, menyusun time table, jadwal pemeriksaan apakah sekali sepekan, dua kali sepekan, atau maraton, akan disesuaikan," katanya.

Komite Etik merupakan lembaga pengawas internal KPK yang bertugas memeriksa dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK. Kali ini, komite ini dibentuk menindaklanjuti tudingan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games terhadap dua orang unsur pimpinan KPK. Nazaruddin menuding dua orang Wakil Ketua KPK yakni Chandra M Hamzah dan M Jasin merekayasa kasusnya.

Menurut Abdullah, Komite Etik akan melakukan pemeriksaan secara tertutup. Namun, hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan kepada publik secara berkala. "Setiap waktu tertentu, kami akan sampaikan progres report (kemajuan)," ujarnya.

Komite, lanjut Abdullah, akan bekerja secepatnya. Sebelumnya, pembentukan Komite Etik KPK menuai kritik. Sebab, komposisi anggota Komite Etik sebelumnya lebih banyak dari unsur internal KPK dibanding unsur eksternal.

Oleh karena itu, hari ini Abdullah mengumumkan perubahan komposisi anggota Komite Etik. Semula perbandingan internal dan eksternal lima orang banding dua orang menjadi tiga orang berbanding empat orang. Dua orang unsur internal KPK yakni Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengundurkan diri dari Komite Etik. Dengan demikian, unsur internal KPK di Komite Etik tinggal dua yang berasal unsur penasehat yakni Abdullah dan Said Zainal Abidin dan seorang perwakilan unsur pimpinan yakni Bibit Samad Riyanto.

Adapun, unsur eksternal yang semula hanya mantan pimpinan KPK Sarajudin Rosul, dan Guru Besar Universitas Indonesia Marjono Rekso Diputro, ditambah dengan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif serta praktisi hukum Universitas Indonesia Nono Anwar Makarim. Terkait pembentukan komite ini, penasehat KPK Said Zainal Abidin menegaskan bahwa Komite Etik dibentuk bukan karena kicauan Nazaruddin.

"Bukan karena yang mulia Nazaruddin tapi yang mulia masyarakat dan pers," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Nasional
    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Nasional
    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Nasional
    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com